Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengasuh Ponpes di Trenggalek dan Anaknya Jadi Tersangka Usai Diduga Cabuli 12 Santriwati

Kompas.com - 15/03/2024, 16:30 WIB
Slamet Widodo,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

TRENGGALEK, KOMPAS.com - Polisi menetapkan pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur berinisial MD (72) dan putranya FS (37) sebagai tersangka pencabulan terhadap belasan santriwatinya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka yang merupakan ayah dan anak tersebut, diancam hukuman antara lima hingga 12 tahun penjara.

Baca juga: Diduga Cabuli 12 Santriwati, Dua Pengasuh Pondok Pesantren di Trenggalek Dilaporkan ke Polisi

"Kami sudah menetapkan dua orang tersangka kasus pencabulan, yakni MD dan FS," tetang Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Suriyono di ruang kerjanya, Jumat (15/03/2024).

 

MD dan FS ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (14/03/2024), setelah melalui pemeriksaan sejumlah saksi dan terpenuhinya alat bukti terpenuhi.

Gelar perkara juga telah dilakukan di Polda Jawa Timur. 

"Kedua tersangka mengakui perbuatannya, dan ditetapkan tersangka kemarin, Kamis (14/03/2024). Dan sementara kedua tersangka sudah diamankan di Polres Trenggalek" terang Gathut.

Baca juga: Kapolres Trenggalek Akan Tindak Tegas Penimbun atau Penjual Beras SPHP dengan Harga Tinggi

Atas kasus yang ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Trenggalek tersebut, saat ini ada sebanyak tujuh saksi yang sudah dihadirkan.

Sedangkan pihak korban yang sudah memberikan keterangan kepada penyidik UPPA Satreskrim Polres Trenggalek, sebanyak 10 orang.

Saat ini, Polres Trenggalek terus melakukan penyelidikan terhadap para saksi, guna mendalami kasus pencabulan tersebut. Tidak menutup kemungkinan, korban yang sebelumnya sebanyak 12 orang, bisa bertambah.

"Kemungkinan penambahan korban bisa terjadi. Pemeriksaan saksi terus kami dalami, untuk mengetahui lagi  siapa saja yang menjadi korban, karena tidak semuanya mau bercerita," terang Gathut.

Kasus pencabulan ini terungkap, ketika pihak Dinas Sosial melakukan sosialisasi masyarakat.

Pada saat kegiatan tersebut, salah satu masyarakat menceritakan apa yang dialami anaknya di pondok pesantren asuhan MD dan FS.

Aduan itu berujung laporan dari orang tua korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Trenggalek. Saat itu ada empat orang yang telah membuat laporan resmi.

"Dari laporan masyarakat itu, pihak Dinas Sosial melakukan pendampingan, dan orang tua korban membuat laporan resmi ke Polres Trenggalek dua tahap. Yakni pertama pada Jumat (8/3/2024), kemudian Selasa (12/3/2024), sebanyak empat laporan dari korban," terang Gathut.

Baca juga: Korban Pencabulan Guru Pesantren di Mamuju Bertambah Jadi 8 Santriwati

Berdasarkan laporan empat santriwati tersebut, polisi melakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan. 

Halaman:


Terkini Lainnya

Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Surabaya
Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Surabaya
Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Surabaya
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Surabaya
Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Surabaya
Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Surabaya
Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Surabaya
Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Surabaya
2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

Surabaya
Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Surabaya
Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com