Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Pelaku Pelecehan Payudara di Malang Ditangkap

Kompas.com - 10/03/2024, 13:21 WIB
Imron Hakiki,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Seorang mahasiswi di Kabupaten Malang mengalami pelecehan oleh seseorang pria saat berkendara di kawasan Jalan Terusan Sengkaling, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (8/3/2024) malam.

Korban yang berusia 18 tahun dilecehkan saat berboncengan dengan temannya.

Pelaku adalah seorang pria berinisial RAP (20) yang juga masih berstatus mahasiswa warga Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Baca juga: Jadi Korban Pelecehan Payudara, Mahasiswi di Semarang Mengurung Diri karena Trauma

Selepas mendapatkan pelecehan itu, korban berusaha mengejar sambil merekam video pelaku dari belakang. Namun, pelaku berhasil kabur.

Rekaman video itu sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat terduga pelaku berkendara dengan kencang, diduga hendak kabur usai melakukan pelecehan seksual kepada korban.

"Saat mendapatkan pelecehan itu, korban dan temannya ini baru saja pulang dari kos temannya di kawasan Jalan Saxophone," ungkap Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik saat ditemui, Mingu (10/3/2024).

Sesampainya di ruma kosnya, korban menceritakan peristiwa yang dialami kepada teman-temannya, dan disarankan untuk melaporkan ke Polisi.

"Setelah mendapatkan laporan, kami melakukan pelacakan keberadaan pelaku. Namun, pelaku akhirnya menyerahkan diri karena tahu videonya viral di media sosial," jelasnya.

Baca juga: 2 Korban Dugaan Pelecehan Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Disebut Tak Dapat Perlindungan dari Kampus

Taufik menyebut, pelaku nekat melakukan pelecehan seksual itu lantaran kerap melihat video tidak senonoh, sehingga terinsipirasi untuk melakukan pelecehan tersebut.

"Ketika melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu membuntuti korban dari belakang," tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku saat ini ditahan dan telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Ia dikenakan Pasal 289 KUHPidana dan/atau Pasal 6 huruf a Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Ancaman hukumannya paling lama 8 tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com