Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Waris Pemilik Tanah SDN Minta Ganti Rugi, Pemkab Probolinggo: Ajukan ke Pengadilan

Kompas.com - 02/03/2024, 18:21 WIB
Ahmad Faisol,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Sekolah Dasar Negeri (SDN) Banyuanyar Kidul, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, disegel ahli waris pemilik tanah pada Jumat (1/3/2024). Akibatnya, siswa dan guru tak bisa melaksanakan kegiatan belajar-mengajar.

Ahli waris pemilik tanah mengklaim kepemilihan lahan yang menjadi lokasi bangunan sekolah dasar tersebut berdasarkan putusan penetapan ahli waris dari Pengadilan Agama Kraksaan Nomor 604/PDT.P/2023/PA.Krs.

Pihak ahli waris pun menuntut pembayaran ganti rugi sebesar Rp 300 juta ke Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Baca juga: Ribuan Warga di Probolinggo Rela Antre Berjam-jam demi Beras Murah

Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan, Pemkab akan memberikan ganti rugi setelah ada keputusan dari Pengadilan Negeri Probolinggo.

"Telah kami mediasi dengan pihak penggugat dan disepakati proses pembelajaran tetap jalan. Dan untuk menentukan siapa pemilik sah lahan SDN dimaksud maka melalui jalur hukum. Putusan pengadilan akan kita ikuti apakah tanah tersebut milik Pemkab atau milik ahli waris sebagai penggugat," kata Ugas kepada Kompas.com, Sabtu (2/3/2024).

Baca juga: Polisi Buru Pengemudi Civic Hitam yang Ugal-ugalan di Probolinggo, Videonya Viral

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nur Jayadi membenarkan bahwa gedung SDN Banyuanyar Kidul disegel ahli waris pemilik tanah.

"Iya benar, namun Sabtu hari ini kegiatan sekolah sudah berlangsung normal kembali," kata Dwijoko saat dihubungi Kompas.com.

Menurut Dwijoko, penyegelan tersebut diduga dilakukan oleh kuasa ahli waris yang menuntut ganti rugi Rp 300 juta.

"Sebenarnya penyegelan oleh kuasa ahli waris ini merupakan teror kepada Pemda. Mereka ingin ganti rugi secepatnya padahal ada prosedur yang harus diikuti. Pemkab Probolinggo tidak pernah tinggal diam atas tuntutan ahli waris namun persyaratannya harus dipenuhi," kata Dwijoko.

Dwijoko mengaku sudah berkali-kali mengingatkan agar ahli waris yang mengklaim kepemilikan tanah tersebut memenuhi persyaratan dan melayangkan gugatan ke pengadilan.

Menurutnya, Pemkab Probolinggo siap membayar ganti rugi asalkan ada putusan dari pengadilan negeri.

"Jangankan Rp 300 juta, Rp 3 miliar pun Pemkab siap untuk memberikan ganti rugi asal sudah ada keputusan dari pengadilan negeri," lanjut Dwijoko.

Selain putusan pengadilan, proses ganti rugi lahan juga harus melalui apraisal atau penilaian atas lahan seluas sekitar 900 meter persegi tersebut.

Dwijoko berpesan kepada murid, guru dan pihak komite sekolah untuk terus belajar dengan penuh semangat serta tidak terganggu dengan kejadian penyegelan sekolah tersebut.

Menurut Dwijoko, status tanah sekolah tersebut hingga saat ini masih tercatat sebagai milik Moran Emoen yang sudah meninggal dunia.

Sekolah itu didirikan di era Presiden Soeharto yang merupakan sekolah Inpres. Moran Emoen disebut dengan sukarela mengizinkan lahannya dibangun SDN tersebut.

Tidak hanya SDN Banyuanyar Kidul saja yang lahannya bermasalah. Ada sekitar puluhan SD Negeri lainnya yang lahannya juga bersengketa karena lahannya tidak atas nama Pemda.

"Namun masalah ini akan kami segera selesaikan dengan sungguh-sungguh," pungkas Dwijoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Tabrakan 2 'Speedboat' di Telaga Sarangan

Kronologi Tabrakan 2 "Speedboat" di Telaga Sarangan

Surabaya
Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Surabaya
Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Surabaya
1 Warga Meninggal Usai 'Nyebur' ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

1 Warga Meninggal Usai "Nyebur" ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

Surabaya
Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Surabaya
Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Surabaya
Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com