Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampokan Truk Muatan Rokok Rp 3,1 Miliar di Madiun, 3 Tersangka Ditangkap dan 6 Buron

Kompas.com - 02/03/2024, 14:47 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Madiun, Jawa Timur, menangkap dan menetapkan tiga tersangka pelaku perampokan truk bermuatan rokok senilai Rp 3,1 miliar yang terjadi di ruas Jalan Raya Madiun-Ngawi, Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Sabtu (24/2/2024).

Tak hanya itu, polisi juga menetapkan lima orang sebagai buron yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran terlibat dalam perampokan truk bermuatan rokok asal Kabupaten Malang.

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menyatakan, ketiga pelaku yang sudah jadi tersangka ditangkap di Jawa Tengah pada Kamis (29/2/2024) malam. Ketiga tersangka itu yakni SPR, WW dan AE.

Baca juga: Dirampok di Madiun, Truk Muat Rokok Senilai Rp 1 M Ditemukan di Cirebon, Isinya Lenyap

“Untuk enam orang yang menjadi buron sudah kami tetapkan sebagai DPO yakni DN. UTG. YSF, AGS, WN dan EA,” kata Ridwan saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (2/3/2024).

Mantan Kapolres Magetan ini menjelaskan, saat merampok truk bermuatan rokok, para pelaku membentuk dua tim. Tim pertama sebagai eksekutor dan tim kedua sebagai penjual barang hasil rampokan.

Baca juga: Kronologi Perampokan Truk Muat Rokok Rp 1 M di Madiun, Sopir Dibuang di Ciledug, Truk Ditemukan di Cirebon

“Jadi perampokan itu direncanakan pada Minggu (18/2/2024). Para pelaku berkumpul di kos WW untuk merencanakan aksi pencuriannya. Pelaku terbagi ke dalam dua tim, tim 1 bertugas sebagai eksekutor dan tim 2 bertugas melakukan transaksi penjualan barang curian. Kemudian tim 1 dengan mengendarai mobil Toyota Avanza warna silver bergerak menuju Malang, Jawa Timur, untuk mencari target pencurian,” kata Ridwan.

Kronologi perampokan

Ridwan mengatakan, pada Jumat (23/2/2024), tim 1 mendapatkan target yaitu kendaraan truk boks merek Isuzu Giga yang bermuatan rokok. Tak lama kemudian, UTG memberitahu WW yang tergabung dalam tim 2 bahwa tim 1 yang mengendarai mobil Toyota Avanza warna silver telah membuntuti target.

TRUK BOX--Inilah truk box pengangkut rokok senilai Rp 1 milyar yang dirampok ruas jalan Madiun-Ngawi di Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Sabtu (24/2/2024) dinihari.KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI TRUK BOX--Inilah truk box pengangkut rokok senilai Rp 1 milyar yang dirampok ruas jalan Madiun-Ngawi di Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Sabtu (24/2/2024) dinihari.
Pada Sabtu (24/2/2024) sekira pukul 02.00 WIB, para pelaku yang tergabung dalam tim 1 menjalankan aksinya dengan mencegat dan menghentikan truk boks bermuatan rokok tersebut. Setelah truk berhenti, tersangka SPR yang berperan sebagai anggota polisi lalu lintas turun dan menanyakan surat-surat kendaraan.

“Jadi ini motif tersangka yang berpura-pura sebagai anggota polantas lalu menanyakan surat-surat dari kendaraan tersebut disertai pernyataan bahwa kendaraan truk boks tersebut telah melanggar peraturan lalu lintas,” kata Ridwan.

Tak lama kemudian, pelaku lain berinisial YSF turun dari kendaraan mobil Toyota Avanza dan menghampiri pengemudi truk boks.

Pengemudi truk boks tersebut ditarik paksa oleh pelaku dan dimasukkan ke mobil Toyota Avanza dalam kondisi mata dan mulut ditutup lakban, tangan diikat lakban dan diborgol.

Selanjutnya, kata Ridwan, dua orang pelaku yang semula tergabung di dalam mobil Toyota Avanza warna silver berpindah kendaraan ke truk boks. Kedua kendaraan tersebut, yaitu truk boks dan Toyota Avanza melanjutkan perjalanan melalui jalan tol ke arah Jakarta.

Selanjutnya, tim 1 meneruskan perjalanan dan menurunkan pengemudi truk boks dalam kondisi tangan terikat serta mata dan mulut tertutup lakban di dekat Gerbang Tol Ciledug di wilayah Cirebon, Jawa Barat.

“Selanjutnya WW yang tergabung dalam tim 2 dengan pelaku yang mengemudikan truk boks membuat kesepakatan untuk menjual rokok yang ada di dalam truk boks tersebut. Setelah muatan kosong, truk boks tersebut ditinggalkan di pinggir jalan raya di wilayah Cirebon, Jawa Barat," jelasnya.

Dijual Rp 840 juta

Ridwan mengatakan, rokok yang dijual sebanyak 219 karton dengan nominal sebesar Rp 840 juta. Namun, yang dibayarkan oleh EA selaku pembeli baru setengahnya, yaitu Rp 420 juta.

“Hasil penjualan tersebut dibagi oleh para pelaku, masing-masing memperoleh bagian sebesar Rp 60 juta. Pembagian uang dilakukan di kos tersangka WW,” kata Ridwan.

Tiga tersangka yang sudah ditangkap dijerat dengan Pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke-1, ke-2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sesuai pasa itu para tersangka terancam degan hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Surabaya
Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Surabaya
Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Surabaya
Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Surabaya
Mentan RI Target Bangkalan Sumbang 40.000 Ton Beras dalam Setahun

Mentan RI Target Bangkalan Sumbang 40.000 Ton Beras dalam Setahun

Surabaya
Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Surabaya
Fakta Baru Kecelakaan Toyota Fortuner di Jalur Bromo

Fakta Baru Kecelakaan Toyota Fortuner di Jalur Bromo

Surabaya
Perjuangan Bocah di Kediri Rawat Ayah Ibunya yang Stroke, Terpaksa Berhenti Sekolah

Perjuangan Bocah di Kediri Rawat Ayah Ibunya yang Stroke, Terpaksa Berhenti Sekolah

Surabaya
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Lolos Tes CPNS, Korban Rugi Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Lolos Tes CPNS, Korban Rugi Rp 100 Juta

Surabaya
Prostitusi Anak di Surabaya, Korban Tak Diberi Upah dan Layani 20 Orang Sehari

Prostitusi Anak di Surabaya, Korban Tak Diberi Upah dan Layani 20 Orang Sehari

Surabaya
Diduga Mesum di Mobil, Pengendara di Jember Kabur dan Tabrak Motor Polisi

Diduga Mesum di Mobil, Pengendara di Jember Kabur dan Tabrak Motor Polisi

Surabaya
Ayah di Banyuwangi Tega Cabuli Anak Kandungnya

Ayah di Banyuwangi Tega Cabuli Anak Kandungnya

Surabaya
2 Tahun Kabur, Lansia di Pamekasan yang Menghamili Anak di Bawah Umur Ditangkap

2 Tahun Kabur, Lansia di Pamekasan yang Menghamili Anak di Bawah Umur Ditangkap

Surabaya
5 Korban Selamat Kecelakaan Fortuner di Kawasan Bromo Masih Dirawat di RS

5 Korban Selamat Kecelakaan Fortuner di Kawasan Bromo Masih Dirawat di RS

Surabaya
Kesaksian Warga soal Kecelakaan Fortuner di Jalur Bromo, 4 Orang Terkapar dan Ada Suara Anak Minta Tolong

Kesaksian Warga soal Kecelakaan Fortuner di Jalur Bromo, 4 Orang Terkapar dan Ada Suara Anak Minta Tolong

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com