JEMBER, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur, menemukan dugaan manipulasi suara di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, pada Kamis (22/2/2024).
Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi menjelaskan, temuan dugaan kecurangan itu bermula dari adanya laporan. Setelah itu, pihaknya bersama dengan ketua KPU Jember mendatangi lokasi penghitungan tingkat kecamatan.
Di sana, Hanafi melihat hasil rekap tingkat kecamatan berbeda dengan hasil rekap yang dimiliki oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 35 dan TPS 24.
“Angka yang tertera pada foto C Hasil Plano dari KPPS berbeda dengan plano yang ditampilkan di tingkat kecamatan,” kata dia kepada Kompas.com via telepon, Jumat (23/2/2023).
Baca juga: Bawaslu Sikka Terima Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu Saat Penghitungan Suara
Dia mencontohkan, ada suara calon anggota legislatif DPRD yang awalnya 0, namun diubah menjadi 10 di TPS 35. Kemudian suara yang awalnya cuma 1, diubah menjadi 10 di TPS 24.
Perubahan suara itu terlihat karena ada bekas yang dihapus menggunakan tipe-x. karena perbedaan itulah, akhirnya kotak suara dibuka dan dilakukan penghitungan kembali.
Baca juga: Nasdem: Koalisi Perubahan Siap Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu, tapi Tunggu PDI-P
Ketua KPU Jember M Syai’in mengaku sudah melaporkan temuan tersebut kepada Bawaslu pada malam harinya. Namun, pihaknya diminta kembali melaporkan hal itu pada jam kerja.
Syaiin meminta agar para penyelenggara pemilu untuk menjaga integritas dan profesional dalam bekerja. Terutama agar tidak bermain-main dalam proses penghitungan suara.
“Saya sudah ingatkan PPK, PPS dan KPPS agar tidak bermain-main dengan hasil penghitungan suara, karena ancamannya pidana,” papar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.