Menurutnya, para calon PMI memiliki alasan tertentu untuk kabur seperti tidak sabar terlalu menunggu lama, merasa kurang cocok, sehingga mengajukan mundur atau berhenti.
"Mestinya mereka bisa melakukan dengan cara-cara sesuai prosedur, sehingga tidak lepas tanggung jawab," katanya.
Baca juga: Pekerja Migran Indonesia Rentan Terpapar Radikalisme, BP2MI Gandeng BNPT
Gunadi menyampaikan, untuk bekerja ke luar negeri tidak mudah karena adanya aturan yang harus ditaati oleh para calon PMI, serta menyangkut nama baik pemerintah Indonesia.
Menurutnya, PT CKS telah memberikan pendidikan dan pelatihan disiplin yang ketat bukan untuk mengekang.
"Misal tidak boleh pegang Hp, bukan berarti menyita, tetapi sewaktu istirahat baru diberikan, kalau kita mau maju harus tertib, kalau di sini tidak mentaati aturan gimana mau bekerja di luar negeri," katanya.
Gunadi mengatakan, tidak ada bentuk intimidasi yang dilakukan oleh PT CKS terhadap keenamnya. Tetapi hanya teguran semata apabila ada aturan yang dilanggar oleh para calon PMI.
"Misalnya diberi tugas tidak mengerjakan, atau tidak boleh bermain Hp saat pendidikan, itu hanya teguran saja," katanya.
Kemudian, dikatakannya, untuk perizinan perusahaan yang ada sudah lengkap dan legal.
Sebagai informasi, dari 6 calon PMI sementara sudah ada 5 calon PMI yang menandatangani surat pernyataan pengunduran diri.
"Untuk satunya masih dalam proses," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.