Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Wanita Calon PMI di Kota Malang Kabur dari Balai Latihan Kerja

Kompas.com, 22 Februari 2024, 19:14 WIB
Nugraha Perdana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah 6 wanita calon pekerja migran Indonesia (PMI) kabur dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK LN) milik PT Citra Karya Sejati di Jalan Rajasa, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

Keenamnya melarikan diri dari lantai 4 menggunakan beberapa kain sprei yang diikat satu sama lain. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (14/2/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Sehari kemudian, Kamis (15/2/2024), polisi mendatangi lokasi kejadian setelah mendengar informasi dari masyarakat terkait peristiwa tersebut.

Baca juga: Polisi Malang Tangkap 2 Agen Penyalur Pekerja Migran Indonesia

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto pada Kamis (22/2/2024).

"Polisi melakukan pengecekan, kemudian kami lakukan penyelidikan dan pendalaman," kata Ipda Yudi.

Diketahui, identitas keenam calon PMI yang kabur itu adalah NN (27) asal Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), LAA (24) asal Kabupaten Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), AF (25) asal Kota Mataram Provinsi NTB, VR (31) asal Kabupaten Malang, MR (36) asal Kabupaten Lombok Timur Provinsi NTB, dan RH (26) asal Kabupaten Lombok Barat Provinsi NTB.

Kemudian, polisi menyarankan RH membuat pengaduan ke kantor polisi. RH membuat pengaduan ke Polresta Malang Kota pada Sabtu (17/2/2024).

"Dalam pengaduan itu, termasuk mewakili kelima temannya," katanya.

Dirinya menjelaskan bahwa mereka kabur karena diduga mendapatkan penganiayaan dan intimidasi di BLK-LN tersebut.

Proses pengaduan itu telah diterima Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Baca juga: Menaker Ungkap 1.533 Pekerja Migran Indonesia ke Luar Negeri secara Non-prosedural

Untuk RH mengalami luka lebam di bagian tangan. Namun polisi belum mengetahui, luka lebam itu jatuh saat kabur atau dianiaya, karena masih dimintakan visum.

"Rencananya, Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota akan memeriksa dan meminta keterangan dari kelima teman RH."

"Selain itu, juga akan berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memeriksa pihak perusahaan PT CKS tersebut," katanya.

Kuasa Hukum PT CKS, Gunadi Handoko menyampaikan bahwa pihaknya amat menyayangkan keenam calon PMI yang dianggap telah menyalahi prosedur dan ketentuan yang telah disepakati bersama.

"Karena sebelum mereka bergabung dengan PT CKS sudah dibuat perjanjian yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak tentunya ini harus ditaati bersama," katanya.

Menurutnya, para calon PMI memiliki alasan tertentu untuk kabur seperti tidak sabar terlalu menunggu lama, merasa kurang cocok, sehingga mengajukan mundur atau berhenti.

"Mestinya mereka bisa melakukan dengan cara-cara sesuai prosedur, sehingga tidak lepas tanggung jawab," katanya.

Baca juga: Pekerja Migran Indonesia Rentan Terpapar Radikalisme, BP2MI Gandeng BNPT

Gunadi menyampaikan, untuk bekerja ke luar negeri tidak mudah karena adanya aturan yang harus ditaati oleh para calon PMI, serta menyangkut nama baik pemerintah Indonesia.

Menurutnya, PT CKS telah memberikan pendidikan dan pelatihan disiplin yang ketat bukan untuk mengekang.

"Misal tidak boleh pegang Hp, bukan berarti menyita, tetapi sewaktu istirahat baru diberikan, kalau kita mau maju harus tertib, kalau di sini tidak mentaati aturan gimana mau bekerja di luar negeri," katanya.

Gunadi mengatakan, tidak ada bentuk intimidasi yang dilakukan oleh PT CKS terhadap keenamnya. Tetapi hanya teguran semata apabila ada aturan yang dilanggar oleh para calon PMI.

"Misalnya diberi tugas tidak mengerjakan, atau tidak boleh bermain Hp saat pendidikan, itu hanya teguran saja," katanya.

Kemudian, dikatakannya, untuk perizinan perusahaan yang ada sudah lengkap dan legal.

Sebagai informasi, dari 6 calon PMI sementara sudah ada 5 calon PMI yang menandatangani surat pernyataan pengunduran diri.

"Untuk satunya masih dalam proses," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau