Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Wanita Calon PMI di Kota Malang Kabur dari Balai Latihan Kerja

Kompas.com - 22/02/2024, 19:14 WIB
Nugraha Perdana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah 6 wanita calon pekerja migran Indonesia (PMI) kabur dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK LN) milik PT Citra Karya Sejati di Jalan Rajasa, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

Keenamnya melarikan diri dari lantai 4 menggunakan beberapa kain sprei yang diikat satu sama lain. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (14/2/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Sehari kemudian, Kamis (15/2/2024), polisi mendatangi lokasi kejadian setelah mendengar informasi dari masyarakat terkait peristiwa tersebut.

Baca juga: Polisi Malang Tangkap 2 Agen Penyalur Pekerja Migran Indonesia

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto pada Kamis (22/2/2024).

"Polisi melakukan pengecekan, kemudian kami lakukan penyelidikan dan pendalaman," kata Ipda Yudi.

Diketahui, identitas keenam calon PMI yang kabur itu adalah NN (27) asal Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), LAA (24) asal Kabupaten Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), AF (25) asal Kota Mataram Provinsi NTB, VR (31) asal Kabupaten Malang, MR (36) asal Kabupaten Lombok Timur Provinsi NTB, dan RH (26) asal Kabupaten Lombok Barat Provinsi NTB.

Kemudian, polisi menyarankan RH membuat pengaduan ke kantor polisi. RH membuat pengaduan ke Polresta Malang Kota pada Sabtu (17/2/2024).

"Dalam pengaduan itu, termasuk mewakili kelima temannya," katanya.

Dirinya menjelaskan bahwa mereka kabur karena diduga mendapatkan penganiayaan dan intimidasi di BLK-LN tersebut.

Proses pengaduan itu telah diterima Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Baca juga: Menaker Ungkap 1.533 Pekerja Migran Indonesia ke Luar Negeri secara Non-prosedural

Untuk RH mengalami luka lebam di bagian tangan. Namun polisi belum mengetahui, luka lebam itu jatuh saat kabur atau dianiaya, karena masih dimintakan visum.

"Rencananya, Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota akan memeriksa dan meminta keterangan dari kelima teman RH."

"Selain itu, juga akan berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memeriksa pihak perusahaan PT CKS tersebut," katanya.

Kuasa Hukum PT CKS, Gunadi Handoko menyampaikan bahwa pihaknya amat menyayangkan keenam calon PMI yang dianggap telah menyalahi prosedur dan ketentuan yang telah disepakati bersama.

"Karena sebelum mereka bergabung dengan PT CKS sudah dibuat perjanjian yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak tentunya ini harus ditaati bersama," katanya.

Menurutnya, para calon PMI memiliki alasan tertentu untuk kabur seperti tidak sabar terlalu menunggu lama, merasa kurang cocok, sehingga mengajukan mundur atau berhenti.

"Mestinya mereka bisa melakukan dengan cara-cara sesuai prosedur, sehingga tidak lepas tanggung jawab," katanya.

Baca juga: Pekerja Migran Indonesia Rentan Terpapar Radikalisme, BP2MI Gandeng BNPT

Gunadi menyampaikan, untuk bekerja ke luar negeri tidak mudah karena adanya aturan yang harus ditaati oleh para calon PMI, serta menyangkut nama baik pemerintah Indonesia.

Menurutnya, PT CKS telah memberikan pendidikan dan pelatihan disiplin yang ketat bukan untuk mengekang.

"Misal tidak boleh pegang Hp, bukan berarti menyita, tetapi sewaktu istirahat baru diberikan, kalau kita mau maju harus tertib, kalau di sini tidak mentaati aturan gimana mau bekerja di luar negeri," katanya.

Gunadi mengatakan, tidak ada bentuk intimidasi yang dilakukan oleh PT CKS terhadap keenamnya. Tetapi hanya teguran semata apabila ada aturan yang dilanggar oleh para calon PMI.

"Misalnya diberi tugas tidak mengerjakan, atau tidak boleh bermain Hp saat pendidikan, itu hanya teguran saja," katanya.

Kemudian, dikatakannya, untuk perizinan perusahaan yang ada sudah lengkap dan legal.

Sebagai informasi, dari 6 calon PMI sementara sudah ada 5 calon PMI yang menandatangani surat pernyataan pengunduran diri.

"Untuk satunya masih dalam proses," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Surabaya
Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Surabaya
Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Surabaya
Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Surabaya
Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Surabaya
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Surabaya
Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Surabaya
Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com