KOMPAS.com - Seorang suami di Malang, Jawa Timur, tega mencekoki istrinya sendiri dengan cairan pembersih lantai hingga tewas.
Mirisnya, tindakan Ditya (41), warga Desa Baturetno, Kecamatan Singosari itu dilakukan di depan anak keduanya yang masih berusia 5 tahun.
"Di dalam kamar mandi, yang kebetulan tidak dikunci, Y (anak keduanya) melihat ayahnya memaksa ibunya meminum cairan itu," ungkap Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, Senin (12/2/2024).
Baca juga: Pertengkaran Rumah Tangga di Malang Berujung Petaka, Istri Tewas Diracun Suami
Gandha mengatakan, peristiwa memilukan itu terjadi 25 Januari 2024. Saat itu pelaku yang melihat korban ke kamar mandi segera menyusul dengan membawa segelas cairan pembersih lantai.
Pelaku lalu mencekoki mulut istrinya bernama Danyang dengan cairan itu. Anak korban pun sempat memohon sang ayah menghentikan perbuatan itu.
"Yah, jangan begitu," kata Ganda menirukan ucapan Y.
Baca juga: Suami yang Meracuni Istri hingga Tewas di Malang Jadi Tersangka
Sementara itu, setelah dicekoki Danyang berhasil keluar dari kamar mandi. Dengan kondisi basah kuyup dan muntah-muntah, Danyang meminta anaknya untuk mencari pertolongan ke tetangga.
"Saat itulah, Dayang menyuruh Y meminta pertolongan kepada tetangganya," bebernya.
Sementara para tetangga segera datang ke rumah korban. Saat itu kondisi korban sudah tak berdaya dan pelaku sudah pergi. Warga pun membawa korban ke rumah sakit. Namun nyawa korban tak tertolong usai jalani perawatan.
"Warga di sini langsung membawa korban ke rumah sakit. Sementara itu, Pak Ditya sudah tidak ada di rumah, sudah keluar," tutur D (57), salah satu tetangga korban.
Tambah D, kedua pasangan itu diketahui sering cekcok. Bahkan korban telah empat kali mengadu ke Ketua RT setempat.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku telah diamankan dan Pasal 44 ayat 1 dan 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Lingkup Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.