Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Kota Batu Tertibkan Baliho Bernada Penolakan pada Gibran

Kompas.com, 1 Februari 2024, 15:22 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu, Jawa Timur, menertibkan lima spanduk yang memuat kecaman dan penolakan terhadap calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Batu menerima informasi dari masyarakat perihal adanya spanduk-spanduk berkonten provokatif tersebut.

Spanduk-spanduk itu tersebar di berbagai tempat di Kota Batu. Seperti terpasang di Desa Sidomulyo, Desa Mojorejo, Jalan Brantas, Jalan Trunojoyo dan Jalan Bukit Berbunga. Temuan dan penertiban dilakukan selama Januari 2024.

Baca juga: Kata Kaesang soal Spanduk Penolakan terhadap Gibran di Kota Malang

Tulisan pada spanduk-spanduk itu yakni seperti 'Kamu Tidak Beretika Persis Seperti Putusan MKMK' dengan mengatasnamakan 'Warga Madura Pecinta Mahfud MD'. Kemudian juga ada spanduk yang bertuliskan 'Kami Tersakiti Oleh Gibran' dengan mengatasnamakan pihak yang sama.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi mengatakan, pihaknya telah meminta jajaran panwaslu kecamatan (panwascam) agar segera mencopot spanduk-spanduk tersebut.

Baca juga: Saat Spanduk Penolakan pada Gibran Bertebaran di Malang...

Hal itu karena spanduk-spanduk tersebut dinilai melanggar konten dan penempatan lokasi pemasangan. Selain itu, pihaknya juga meminta dilakukan patroli pengawasan.

Bawaslu Kota Batu juga belum mengetahui siapa pelaku atau pihak yang bertanggung jawab terhadap keberadaan spanduk-spanduk tersebut.

"Konten spanduk tersebut bernuansa provokatif antar-paslon pada Pilpres 2024. Selain itu juga melanggar ketentuan lokasi pemasangan karena ditempatkan di pagar fasilitas pemerintah dan halaman pribadi tak berizin," kata Yogi pada Kamis (1/2/2024).

Spanduk-spanduk tersebut ditertibkan juga untuk menjaga kondusifitas wilayah Kota Batu menjelang pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Hasil kajian Bawaslu Kota Batu menyatakan bahwa spanduk-spanduk tersebut secara administratif melanggar Ketentuan PKPU Kampanye dan Perwali Nomor 23 Tahun 2012.

"Selain itu, muatan kontennya berpotensi pidana, karena melanggar ketentuan Pasal 280 Ayat (1) Huruf c dan Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," katanya.

Lebih lanjut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat umum, relawan dan tim atau pelaksana kampanye agar menahan diri, menjaga Pemilu 2024 di Kota Batu secara tertib dan aman. Yakni, dengan tidak melakukan provokasi, menebar ujaran kebencian, menghina pribadi, ras, suku agama dan golongan.

"Serta patuh terhadap larangan kampanye sesuai peraturan perundang-undangan. Ikhtiar bersama, mari jaga Kota Batu. Kawal dan awasi bersama Pemilu 2024," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau