Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Kota Batu Tertibkan Baliho Bernada Penolakan pada Gibran

Kompas.com - 01/02/2024, 15:22 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu, Jawa Timur, menertibkan lima spanduk yang memuat kecaman dan penolakan terhadap calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Batu menerima informasi dari masyarakat perihal adanya spanduk-spanduk berkonten provokatif tersebut.

Spanduk-spanduk itu tersebar di berbagai tempat di Kota Batu. Seperti terpasang di Desa Sidomulyo, Desa Mojorejo, Jalan Brantas, Jalan Trunojoyo dan Jalan Bukit Berbunga. Temuan dan penertiban dilakukan selama Januari 2024.

Baca juga: Kata Kaesang soal Spanduk Penolakan terhadap Gibran di Kota Malang

Tulisan pada spanduk-spanduk itu yakni seperti 'Kamu Tidak Beretika Persis Seperti Putusan MKMK' dengan mengatasnamakan 'Warga Madura Pecinta Mahfud MD'. Kemudian juga ada spanduk yang bertuliskan 'Kami Tersakiti Oleh Gibran' dengan mengatasnamakan pihak yang sama.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi mengatakan, pihaknya telah meminta jajaran panwaslu kecamatan (panwascam) agar segera mencopot spanduk-spanduk tersebut.

Baca juga: Saat Spanduk Penolakan pada Gibran Bertebaran di Malang...

Hal itu karena spanduk-spanduk tersebut dinilai melanggar konten dan penempatan lokasi pemasangan. Selain itu, pihaknya juga meminta dilakukan patroli pengawasan.

Bawaslu Kota Batu juga belum mengetahui siapa pelaku atau pihak yang bertanggung jawab terhadap keberadaan spanduk-spanduk tersebut.

"Konten spanduk tersebut bernuansa provokatif antar-paslon pada Pilpres 2024. Selain itu juga melanggar ketentuan lokasi pemasangan karena ditempatkan di pagar fasilitas pemerintah dan halaman pribadi tak berizin," kata Yogi pada Kamis (1/2/2024).

Spanduk-spanduk tersebut ditertibkan juga untuk menjaga kondusifitas wilayah Kota Batu menjelang pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Hasil kajian Bawaslu Kota Batu menyatakan bahwa spanduk-spanduk tersebut secara administratif melanggar Ketentuan PKPU Kampanye dan Perwali Nomor 23 Tahun 2012.

"Selain itu, muatan kontennya berpotensi pidana, karena melanggar ketentuan Pasal 280 Ayat (1) Huruf c dan Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," katanya.

Lebih lanjut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat umum, relawan dan tim atau pelaksana kampanye agar menahan diri, menjaga Pemilu 2024 di Kota Batu secara tertib dan aman. Yakni, dengan tidak melakukan provokasi, menebar ujaran kebencian, menghina pribadi, ras, suku agama dan golongan.

"Serta patuh terhadap larangan kampanye sesuai peraturan perundang-undangan. Ikhtiar bersama, mari jaga Kota Batu. Kawal dan awasi bersama Pemilu 2024," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com