Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Ajakan Nikah Ditolak, Pria di Surabaya Rampok dan Cabuli Pemilik Toko

Kompas.com - 27/01/2024, 15:38 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang pria di Surabaya Jawa Timur bernama Suratman (44) ditetapkan sebagai tersangka setelah merampok dan mencabuli pemilik toko berinisial TYS (55).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pelaku sakit hati lantaran ajakannya menikah ditolak oleh korban.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 27 Januari 2024 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Hendro mengatakan Suratman yang merupakan warga Jalan Petemon, Sawahan, kerap membeli rokok di toko korban di Jalan Simojawar, Sukomanunggal.

"Tersangka Suratman ini memang (mengenal korban) karena beberapa kali membeli rokok di toko tersebut," kata Hendro di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (26/1/2024).

Baca juga: Oknum TNI Pelaku Pemerkosaan Siswi SMK di Surabaya Jadi Tersangka

Kemudian, kata Hendro, pelaku sakit hati karena ajakannya untuk menikah ditolak oleh korban.

"(Tersangka) menawarkan apakah korban bersedia menikah dengannya. Tidak direspons oleh korban, setelah korban melayani (pelaku yang) membeli rokok, korban menutup tokonya," jelasnya.

Baca juga: 2 Pemuda Surabaya Dianiaya Sekelompok Remaja dengan Senjata Tajam

Tersangka lantas melakukan aksinya pada Rabu (17/1/2024), sekitar pukul 02.00 WIB. Dia masuk ke rumah korban dengan melompati pagar besi.

"Yang bersangkutan memanjat pagar, berusaha masuk lewat ventilasi dan berhasil. Ketika tersangka bertemu dengan korban, melakukan tindakan kekerasan berupa pemukulan," ujarnya.

Baca juga: Bocah SD di Tasikmalaya Rekam Pencabulan Ayah Angkat Terhadap Dirinya, Demi Bukti Lapor Polisi

Tak hanya itu, pelaku juga mengambil uang sejumlah Rp 250.000, dua bungkus rokok, dan perhiasan milik korban.

"Tersangka mengajak korban melakukan tindakan asusila tapi ditolak. Karena ditolak, Suratman ini melakukan tindak kekerasan kembali dengan memukul korban bagian kepala beberapa kali," ucapnya.

Akhirnya, Suratman memutuskan keluar dari rumah tersebut sekitar pukul 05.00 WIB. Sedangkan korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolrestabes Surabaya.

Atas tindakannya, pelaku dijerat menggunakan Pasal 365 KUHP dan atau 289 KUHP tentang perbuatan cabul. Ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, perempuan berinisial, TYC (55) warga Jalan Simo Jawar, Sukomanunggal, tersebut mengatakan, peristiwa perampokan itu terjadi saat menjaga toko kelontongnya, sekitar pukul 01.00 WIB.

"Rumah saya berdekatan sama pabrik yang sudah lama kosong, saat kejadian lampu dimatikan," kata TYC, kepada wartawan, di Mapolrestabes Surabaya.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Perampokan dan Pencabulan Wanita Paruh Baya di Surabaya

Kemudian, pelaku perampokan tersebut mengikat kedua tangan korban menggunakan tali rafia. Selain itu, TYC mengaku dicekik dan diikat di bagian lehernya, hingga kesulitan bernapas.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tangki Diduga Bocor, Mobil di Magetan Terbakar Saat Isi BBM

Tangki Diduga Bocor, Mobil di Magetan Terbakar Saat Isi BBM

Surabaya
Melawan Arus dan Marah, Pengendara Motor di Malang Diteriaki Maling

Melawan Arus dan Marah, Pengendara Motor di Malang Diteriaki Maling

Surabaya
Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Surabaya
Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Surabaya
Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Surabaya
Kronologi Tabrakan 2 'Speedboat' di Telaga Sarangan

Kronologi Tabrakan 2 "Speedboat" di Telaga Sarangan

Surabaya
Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Surabaya
Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Surabaya
1 Warga Meninggal Usai 'Nyebur' ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

1 Warga Meninggal Usai "Nyebur" ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

Surabaya
Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Surabaya
Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Surabaya
Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com