Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modal Rayuan Gombal dari Tiktok, Pemuda 20 Tahun di Bangkalan Cabuli Siswi hingga 7 Kali

Kompas.com - 26/01/2024, 19:22 WIB
Taufiqurrahman,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Berawal dari kenalan di aplikasi Instagram, seorang pemuda 20 tahun asal Desa Gebang, Kecamatan Kota Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, FAS, mencabuli seorang siswi salah satu SMK di Bangkalan. 

Pencabulan yang dilakukan FAS sebanyak 7 kali. Rinciannya, 6 kali dilakukan di belakang sebuah lembaga pendidikan di desanya dan sekali dilakukan di rumah korban. 

FAS mengaku perkenalannya dengan siswi SMK tersebut melalui aplikasi Instagram. Kemudian, kata-kata rayuan diambil dari Tiktok.

Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur yang Kabur Ditangkap di Rumah Guru Spiritual

Keterangan ini diketahui dari hasil perbincangan pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman, Jumat (26/1/2024).

"Tersangka ini kepincut kemolekan tubuh korban saat melihat foto-foto korban di Instagram. Dari situ kemudian terjalin komunikasi," kata Febri. 

Untuk menaklukkan korban, tersangka menggunakan jurus rayuan gombal. Kata-kata rayuan itu diambil dari Tiktok. 

"Setelah komunikasi menggunakan handphone, keduanya kemudian bertemu di sebuah kegiatan kemerdekaan Indonesia bulan Agustusan 2023 lalu."

"Korban yang sudah terbuai rayuan, kemudian diajak berhubungan intim di belakang madrasah," imbuh Febri. 

Baca juga: Orang Tua di Batam Kaget Anaknya Dikeluarkan dari Sekolah, Ternyata Jadi Korban Pencabulan Guru

Dari hubungan badan yang pertama itu, terus berlanjut ke hubungan badan berikutnya.

Bahkan sekali dilakukan di rumah korban saat kedua orang tuanya tidak ada di rumah. Rata-rata, hubungan badan dilakukan pada pukul 19.00 WIB. 

Terungkapnya pencabulan ini setelah aksi pencabulan terakhir yang juga dilakukan di belakang madrasah, diketahui warga.

Bahkan pelaku sempat melarikan diri. Beberapa pakaian ada yang ditinggalkan di lokasi. Tersangka kemudian ditangkap di rumahnya. 

"Saya tidak mau menikahi walaupun korban misalnya sudah hamil," kata tersangka di depan Febri. 

Baca juga: Tahanan Kasus Pencabulan Anak di Magetan Kabur Saat Menunggu Sidang, Sempat Dikira Pembesuk

Menurut Febri, tersangka mengakui bahwa hubungan badan antara pelaku dan korban didasari kemauan berdua dan suka sama suka. Namun, karena korban masih di bawah umur, pelaku tetap dipidana. 

Atas perbuatannya, FAS diancam penjara maksimal 15 tahun serta denda paling banyak Rp 15 miliar, berdasarkan pasal Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Konten Video 'Tukar Pasangan' yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Kasus Konten Video "Tukar Pasangan" yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Surabaya
6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

Surabaya
Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Surabaya
Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Surabaya
Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Surabaya
Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Surabaya
Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Surabaya
Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Surabaya
Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Surabaya
Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Surabaya
Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Surabaya
Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Surabaya
ABK Tewas Terjatuh di Probolinggo

ABK Tewas Terjatuh di Probolinggo

Surabaya
Terbukti Selingkuh dan Telantarkan Keluarga, Polisi di Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat

Terbukti Selingkuh dan Telantarkan Keluarga, Polisi di Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com