Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khawatir Anak Disiksa Lagi, Pemkot Surabaya Tak Akan Kembalikan Hak Asuh kepada Ibu Kandung

Kompas.com - 25/01/2024, 15:53 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memutuskan tidak akan mengembalikan anak korban penganiayaan ke ibu kandungnya. Hal itu untuk menghindari peristiwa serupa terulang kembali.

"Tidak (dikembalikan saat ibunya keluar dari penjara). Akan kita asuh," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kepada wartawan di rumahnya, Kamis (25/1/2024).

Eri mengatakan, Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3APPKB) Surabaya, sempat merawat korban, E (9), selama enam bulan.

Baca juga: Kisah Pilu Bocah Disiksa Ibu Kandung di Surabaya, Terlihat Tatak Ternyata Alami Trauma

Akan tetapi, tersangka ACA (26) warga Kecamatan Mulyorejo, meminta pemerintah memulangkan korban. Dia berjanji tidak akan melakukan penganiayaan kepada bocah tersebut.

"Dulu ibunya ngambil nangis-nangis (katanya) sadar, ternyata diulangi lagi. Sudah tidak ada lagi yang kedua," ujarnya.

Ketika itu, kata Eri, pihaknya masih melihat pelaku merupakan ibu kandung korban.

Namun, tersangka malah menyiksa dengan menyiram air mendidih hingga mencabut gigi anaknya dengan tang.

"Kita (awalnya) tidak ingin memutus tali silaturahim, kita kembalikan, tapi diulangi lagi. Wes enggak diulangi (menyerahkan ke ibunya) lagi, engkok dibaleni maneh sakno anake (nanti diulangi lagi kasihan anaknya)," ujarnya.

Baca juga: Lagi Tertidur Lelap, Anak 8 Tahun Tewas Dibunuh Ibu Kandung

Pemkot Surabaya pun akan berpikir dua kali jika tersangka penganiayaan itu ingin melihat anaknya kembali. Akan ada pemeriksaan terlebih dahulu untuk memastikan kondisi psikologisnya.

"Ibunya akan diperiksa, memiliki kelainan psikologis atau tidak, ini bahaya. Sekarang mungkin normal, tapi suatu saat isok mbalek maneh, sakno anake (bisa kembali lagi, kasihan anaknya)," ucapnya.

Lebih lanjut, Eri berjanji, pemerintah bakal terus mengasuh korban di shelter rumah aman anak. Selain itu, bocah itu juga akan disekolahkan setelah sembuh dari luka yang dideritanya.

"Iya (sekolah sampai kuliah), seperti (program) Bibit Unggul. Kalau anak yang berprestasi akan kita teruskan sampai kuliahnya lulus," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pelaku berinisial ACA (26) warga Kecamatan Mulyorejo itu, menganiaya anaknya sejak usia tujuh tahun.

Baca juga: Paksa Ibu Kandung Masuk RSJ untuk Kuasai Warisan, Pria di Sumut Ditangkap Polisi

Pelaku terus menganiaya, hingga anak kandungnya itu menginjak usia sembilan tahun.

Akhirnya, korban dititipkan ke rumah aman yang dinaungi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya.

"Usia korban saat ini sembilan tahun, yang mana sebelumnya korban ini telah dititipkan selama enam bulan di Dinsos Surabaya," kata Hendro, saat berada di markasnya, Senin (22/1/2024).

Setelah bocah tersebut pulang kembali, ternyata perlakuan ibunya sama sekali tidak berubah. Bahkan, tersangka sempat memerintahkan supaya anaknya minum air mendidih.

"Putrinya ini dididik sangat keras, seakan-akan apabila putrinya melakukan kesalahan, maka diberi sanksi hukuman. (Contohnya) cabut gigi menggunakan tang, disuruh minum air mendidih kemudian diikat," jelasnya.

Baca juga: Kisah Remaja di Pulogadung: Diperkosa Ayah Tiri, Ibu Kandung Malah Bela Pelaku

Tersangka dijerat Pasal 44 ayat (2) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan atau Pasal 80 ayat (2) dan (4) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan ke dua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

"Saat diinterogasi jawaban (pelaku) sementara termotivasi oleh perihal mistis atau hal-hal gaib. Tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Orang di Surabaya Ditangkap karena Terlibat Prostitusi Anak

7 Orang di Surabaya Ditangkap karena Terlibat Prostitusi Anak

Surabaya
Kronologi Balon Udara Meledak di Ponorogo hingga Melukai Empat Orang

Kronologi Balon Udara Meledak di Ponorogo hingga Melukai Empat Orang

Surabaya
Kesaksian Warga Saat Balon Udara Meledak di Ponorogo, Suaranya Terdengar sampai ke Desa Lain

Kesaksian Warga Saat Balon Udara Meledak di Ponorogo, Suaranya Terdengar sampai ke Desa Lain

Surabaya
Tidak Ada Peminat, KPU Pastikan Pilkada Kabupaten Malang Tanpa Calon Independen

Tidak Ada Peminat, KPU Pastikan Pilkada Kabupaten Malang Tanpa Calon Independen

Surabaya
Klaim Punya Modal 144.000 Dukungan, Asrilia-Satrio Daftar Pilkada Surabaya dari Jalur Independen

Klaim Punya Modal 144.000 Dukungan, Asrilia-Satrio Daftar Pilkada Surabaya dari Jalur Independen

Surabaya
Pendaftaran Jalur Independen Dibuka Selama 2 Hari, KPU Situbondo Nyatakan Tidak Ada yang Daftar

Pendaftaran Jalur Independen Dibuka Selama 2 Hari, KPU Situbondo Nyatakan Tidak Ada yang Daftar

Surabaya
4 Calon Jemaah Haji Asal Lamongan Batal Berangkat Hari Ini karena Anemia

4 Calon Jemaah Haji Asal Lamongan Batal Berangkat Hari Ini karena Anemia

Surabaya
Gempa M 4,9 Kembali Guncang Bawean Gresik, Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa M 4,9 Kembali Guncang Bawean Gresik, Belum Ada Laporan Kerusakan

Surabaya
Setelah 1,5 Tahun Terkuak Mahasiswi di Malang Dibunuh dan Dirampok Cucu Pemilik Indekos

Setelah 1,5 Tahun Terkuak Mahasiswi di Malang Dibunuh dan Dirampok Cucu Pemilik Indekos

Surabaya
Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Ditangkap di Magetan

Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Ditangkap di Magetan

Surabaya
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Empat Orang Terluka

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Empat Orang Terluka

Surabaya
Makelar Judi 'Online' di Malang Ditangkap Polisi

Makelar Judi "Online" di Malang Ditangkap Polisi

Surabaya
Insiden Balon Udara Meletus di Ponorogo, Dipicu Ledakan Petasan dan 4 Luka-luka

Insiden Balon Udara Meletus di Ponorogo, Dipicu Ledakan Petasan dan 4 Luka-luka

Surabaya
Nasib Miris SD Negeri di Sumenep, Siswa Tiga Kelas Belajar dalam Satu Ruangan

Nasib Miris SD Negeri di Sumenep, Siswa Tiga Kelas Belajar dalam Satu Ruangan

Surabaya
Alasan Wali Kota Blitar Santoso Tak Maju pada Pilkada 2024 meski Sudah Ambil Formulir

Alasan Wali Kota Blitar Santoso Tak Maju pada Pilkada 2024 meski Sudah Ambil Formulir

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com