KOMPAS.com - Bocah berinisial E (9) duduk di kelas 1 SD di Surabaya, Jawa Timur ini selalu menutupi wajahnya dengan masker saat sekolah.
E yang terlihat seperti anak yang tatak atau pemberani ternyata mengalami trauma karena berusaha menutupi lukanya akibat penyiksaan ibu kandungnya.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3APPKB) Surabaya, Ida Widayati mengatakan, sekilas korban tampak biasa saja.
Namun ternyata E mengalami sejumlah luka fisik dan trauma, hingga menjalani perawatan dari Pemkot Surabaya.
"Secara fisik luar tatak (pemberani), mungkin karena terbiasa diperlakukan ibunya seperti itu," kata Ida, ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (23/1/2024).
Penyiksaan yang dilakukan ibunya berinisial ACA (26) ini dilakukan berulang kali selama 2 tahun terakhir.
Sejumlah penganiayaan mulai dari disiram air mendidih, disundut rokok yang menyala, gigi korban dicabut dengan tang dan lainnya.
"Setiap kesalahan anak dia (korban) melakukan penyiksaan beda-beda, ada yang ditusuk gunting, sama disundut rokok," jelasnya.
"Terakhir (korban) telat bangun, tangannya, diikat disiram air panas mendidih ke badannya. Sebelumnya juga air mendidih disuruh kumur, kulit dalam pipinya kan lembut jadi rusak," tambahnya.
Guru di sekolah melihat ada kejanggalan pun mengecek kondisi korban.
"Sekolah yang tahu kenapa kok anak ini maskeran, pas dibuka mulutnya terluka, terus cerita sakit, ketika bajunya dibuka mengelupas kulitnya," ucapnya.
Pihak sekolah pun membawa korban ke RSUD dr. Soewandhie agar segera mendapatkan perawatan. Selain itu, mereka juga melaporkan temuanya itu ke Pemkot Surabaya.
Korban saat ini sudah keluar dari rumah sakit dan tinggal di rumah aman anak DP3APPKB Surabaya. Namun, bocah tersebut masih menjalani penyembuhan dari traumanya.
"Kadang enggak bisa tidur, menurut saya bisa jadi ini trauma. Kita dampingi psikolog atau psikiater cuma nunggu benar-benar sembuh dulu, bahaya ini bisa jadi trauma tertunda," ujarnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pelaku berinisial ACA (26) warga Kecamatan Mulyorejo itu, menganiaya anaknya sejak usia tujuh tahun.