Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Ibu di Surabaya Siksa Anaknya dengan Sadis: Dia Menantang Saya...

Kompas.com - 23/01/2024, 09:01 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Perempuan berinisial ACA (26), seorang ibu muda di Surabaya, Jawa Timur, tega menyiksa anak kandungnya dengan sadis sejak korban berusia tujuh tahun.

Penyiksaan terus berlangsung hingga korban menginjak usia sembilan tahun.

Perlakuan kasar ibu terhadap anaknya itu dilakukan dengan alasan mengikuti bisikan gaib.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Usia korban saat ini sembilan tahun, yang mana sebelumnya korban ini telah dititipkan selama enam bulan di Dinsos Surabaya," ujar Hendri dilansir dari Kompas.com, Senin (22/1/2024).

Baca juga: Ibu di Surabaya Siksa Anak Kandung, Polisi: Alasannya karena Hal Gaib

Hendro melanjutkan, setelah bocah itu keluar dari tempat penitipan Dinsos dan pulang ke rumah, perlakuan kasar ibunya masih berlanjut.

Bahkan korban dipaksa untuk minum air mendidih.

"Putrinya ini dididik sangat keras, seakan-akan apabila putrinya melakukan kesalahan, maka diberi sanksi hukuman. (Contohnya) cabut gigi menggunakan tang, disuruh air mendidih kemudian diikat," jelas Hendro.

Informasi perlakuan kejam ibu terhadap anaknya itu sampai ke Dinsos Surabaya berdasarkan laporan. Akhirnya, petugas Dinsos memutuskan menjemput kembali korban dan merawatnya.

"Dinsos mengambil anak tersebut (korban) dan pada hari Selasa (16/1/2024), petugas Dinsos membawa korban ke Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan polisi," tandas Hendro.

Hendro mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, perlakuan kasar ibu terhadap anak di Surbaya itu dilakukan karena terkait gaib.

"Jawaban (pelaku) sementara termotivasi oleh perihal mistis atau hal-hal gaib," katanya.

Tersangka ACA sendiri mengakui perbuatannya dilatarbelakangi hal mistis.

"Ada amalan-amalan (gaib). Kalau saya marah itu gelap mata," ujar ACA.

ACA mengaku menyiksa bocah perempuan itu karena korban menantang pelaku.

"Karena kemarin dia menantang saya katanya suruh ditunjukin siksa kubur itu waktu dia (korban) mati. Kalau sekarang nakal ama orangtua enggak apa, itu jawaban dia," jelas ACA.

"Terus saya bilang ya sudah kalau gitu kamu nantang mami, nanti ada neraka yang sebenarnya buat kamu. Tak ikat tapi enggak disekap, saya cipratin (air panas)," kata ACA.

Baca juga: Siswi SMP di Surabaya Diperkosa Ayah, Kakak, dan 2 Pamannya, Ibu Korban Stroke

Atas perbuatannya, ACA dijerat Pasal 44 ayat (2) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan atau Pasal 80 ayat (2) dan (4) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan ke dua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

"Terancam hukuman 10 tahun penjara," tandas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono. (Penulis: Andhi Dwi Setiawan | Editor: Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com