Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenaga Lipat dan Sortir Surat Suara di Kabupaten Malang Protes Minta Upah Dinaikkan

Kompas.com, 21 Januari 2024, 09:58 WIB
Imron Hakiki,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Ratusan tenaga lipat dan sortir surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menggelar aksi protes di rumah koordinator tenaga lipat dan sortir yang berlokasi di Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (20/1/2024) malam.

Mereka kecewa kepada koordinator tenaga sortir dan lipat karena upah yang diberikan tidak sesuai dengan harga yang semestinya.

Salah satu pekerja tenaga lipat dan sortir surat suara, Hendro Simanjuntak mengatakan, ia bersama teman-temannya protes karena menilai sistem pengupahannya seharusnya dihitung per lembar, bukan per kardus.

"Kami hanya digaji Rp 60.000 untuk satu kardus surat suara pemilihan presiden, Rp 60.000 untuk satu kardus surat suara DPR RI, Rp 50.000 untuk surat suara DPRD, dan Rp 40.000 untuk satu kardus DPD," ungkapnya saat ditemui, Minggu (21/1/2023).

Baca juga: Dijadwalkan ke Malang Hari Ini, Berikut Dua Agenda Wapres Maruf Amin

Hendro menyebut, setiap kardus DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Malang, dan DPD Jawa Timur sebanyak 500 lembar. Sedangkan setiap kardus surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) sebanyak 2.000 lembar surat suara.

Sementara itu, Hendro menuntut agar tenaga lipat dan sortir mendapatkan upah senilai kurang lebih Rp 200-300 perlembar. Sehingga apabila dikalkulasikan dalam satu kardus yang berisi 500 surat suara, maka tenaga lipat mendapatkan upah Rp 150.000.

Baca juga: Lampung Kekurangan 16.109 Surat Suara buat Pemilu 2024

"Intinya kita menuntut agar nilai upah kami dinaikkan. Seperti referensi yang kami dapatkan di internet, mengacu pada UMR Malang senilai Rp 3,1 juta, maka harusnya kita digaji Rp 300 per lembar," ujarnya.

Dalam diskusi dan perdebatan, menurut Hendro, koordinator tenaga sortir mengaku tidak berani membayar per lembar. Bisanya tetap per kardus dengan harga yang berbeda dari awal.

"Yakni Rp 130 untuk pelipatan presiden, Rp 90 untuk DPR RI dan DPRD, Rp 70 untuk DPD," katanya.

Perdebatan kedua belah pihak terus berjalan alot dan tidak mendapatkan titik temu. Hingga akhirnya, menurut Hendro, pihaknya meminta untuk mengambil jalan tengah dalam penggajian itu. Yakni dari awalnya ditentukan per kardus, berubah perlembar dengan harga yang cukup rendah.

"Kita ambil jalan lalu kita ambil tengahnya Rp 220 per lembar. Rp 220 kali 500 jadinya Rp 110.000 per kardus. Ini karena terpaksa, karena masih sangat jauh sekali," katanya.

Sementara itu, Kordinator tenaga sortir dan lipat, Supriadi mengatakan, sebenarnya tidak ada permasalahan terkait nilai gaji. Ini hanya miskomunikasi.

"Memang namanya manusia itu tidak luput dengan kesalahan, jadi di antara pekerja dan pihak pemenang tender itu tadi ada miskomunikasi pada titik akhirnya. Alhamdulillah semua itu ada kesepakatan berjalan lancar sesuai dengan harapan kita bersama terutama dari KPU Kabupaten Malang," katanya.

Lebih lanjut, Supriadi menyebut tidak ada pemotongan gaji kepada tenaga lipat dan sortir. Hanya saja, dalam tender yang ia terima dari KPU Kabupaten Malang, nilai pagu yang disepakati sudah termasuk biaya operasional.

"Operasional yang kami butuhkan kan banyak, ada pemasangan tenda, keamanan, dan konsumsi sudah jadi satu di situ. Maka kalau kita dituntut sesuai nilai harga yang diturunkan KPU, maka kami berat. Karena operasional dibebankan kepada kami," jelasnya.

Baca juga: KPU Yogyakarta: Kampanye Terbuka Hanya Bisa di Mandala Krida dan Kridosono

Ia menyebut, gaji untuk tenaga lipat dan sortir itu sudah ada perjanjian sejak awal, yakni Rp 90 per surat suara DPR RI, DRPD Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Malang. Sedangkan untuk surat suara pemilihan presiden senilai Rp 130 per lembar, dan DPD Jawa Timur senilai Rp 70 per lembar.

"Jumlah tenaga lipat dan sortir di KPU Kabupaten Malang tahun ini mencapai 900 orang lebih. Alhamdulillah sampai saat ini bisa berjalan lancar tidak ada masalah sebenarnya," pungkasnya.

Untuk diketahui, Komisioner KPU Kabupaten Malang Mahaendra Pramudya Mahardika sebelumnya pernah mengatakan bahwa gaji untuk tenaga lipat dan sortir per lembar kurang lebih Rp 300.

"Gaji antara DPR RI dan DPRD berbeda dengan gaji (surat suara) presiden. Kalau presiden Rp 200 rupiah karena lebih kecil," katanya beberapa waktu lalu.

Dika melanjutkan, tidak ada target dalam pelipatan dan sortir tersebut. Semakin banyak melipat, semakin banyak gaji yang didapat.

"Ya semakin banyak melakukan pelipatan, maka semakin banyak gaji yang didapat," terangnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau