Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekelompok Orang Merusak Rumah di Surabaya, Diduga Perkara Utang

Kompas.com - 17/01/2024, 19:07 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sekelompok orang merusak sebuah rumah di Jalan Gayung Kebonsari X, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/1/2024). Peristiwa tersebut diduga dipicu perkara utang piutang.

Puluhan orang mendatangi rumah tersebut sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka lalu melempari bangunan dengan batu.

Tak hanya itu, kelompok tersebut juga masuk dan merusak sejumlah barang yang ada di dalam rumah. Selain itu, diduga ada korban luka dalam peristiwa perusakan itu.

Baca juga: Soal Perusakan Mobil Politikus di Parepare dan Bantaeng, Polda Sulsel Sebut Bukan Kasus Penembakan

Aparat kepolisian selanjutnya mendatangi lokasi untuk meredakan situasi yang memanas. Sekelompok orang itu akhirnya meninggalkan tempat kejadian setelah dilakukan mediasi, pukul 14.50 WIB.

Kesaksian warga

Salah seorang warga bernama Wisnu mengatakan, rumah tersebut dimiliki oleh F. Dia menduga, sekelompok orang yang datang adalah penagih utang

"Anarkis, massa berdatangan melempar batu ke arah rumah Ibu F. Alat-alat lain seperti pedang dan kapak yang diambil dari halaman juga dilemparkan," kata Wisnu, Rabu (17/1/2024).

Wisnu pun mengaku takut mendekati rumah yang ada di depan kediamannya saat kericuhan terjadi. 

"Orangnya (F) di Jakarta, enggak tahu kapan datang. Intinya polisi sudah datang dan mereka (massa) enggak rusuh lagi di sekitar sini," jelasnya.

Dugaan utang

Kapolsek Gayungan, Kompol Catur Sulisyantomo mengatakan, perkara tersebut diduga bermula ketika pemilik rumah menunggak pembayaran dengan rekan kerja.

"Mula permasalahan ini dari kerja sama antara Ibu F dengan Bapak R di Papua untuk pembuatan sutet. Namun dalam perjalanannya kekurangan pembayaran sekitar Rp 4,5 miliar," kata Catur.

Sementara itu, Babinsa Koramil Gayungan, Serda Ramli mengatakan, ada tiga mobil mengalami kerusakan, usai terjadinya pelemparan.

Baca juga: PDI-P Jabar Klaim Terjadi Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di 6 Kota

Ramli memperkirakan, ada sekitar 35 orang yang berusaha merusak berbagai benda di rumah tersebut. Dia menduga, massa merupakan penagih utang yang diperintah seseorang.

"Pemilik rumah tidak ada di lokasi, kejadian (perusakan) baru terjadi. Kelompok penagih utang dugaan sementara mereka meminta utang dibayar," kata Ramli.

Tim Inafis Polrestabes Surabaya masih melakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com