Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsumsi Narkoba dan Gelapkan Mobil, 3 Polisi di Pamekasan Dipecat

Kompas.com - 16/01/2024, 06:27 WIB
Taufiqurrahman,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Tiga anggota Kepolisian Resor Pamekasan, Jawa Timur, diberhentikan dengan tidak hormat karena melanggar aturan dan tidak disiplin. Ketiganya yakni Bripka Sigit Dwi Prasetyo, Brigadir Septian Ridani Reynhardt Siahay dan Bripda Dhimas Ridho Rirdauzi.

Pemberhentian ketiganya dilakukan melalui upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat atau PTDH yang digelar di markas Polres Pamekasan pada Senin (15/1/2024). Ketiganya tidak ada satu pun yang datang dalam upacara tersebut. Hanya foto yang dibungkus pigura yang dihadirkan dalam upacara.

Baca juga: Bawaslu Pamekasan Hentikan Kasus Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Ini Alasannya

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menjelaskan, ketiga anggota polisi yang diberhentikan itu tidak layak menyandang status sebagai polisi karena pelanggaran pidana kode etik profesi. Mereka terjerat kasus narkoba dan penggelapan mobil rental.

"Mereka sudah bukan bagian dari kepolisian. Mereka hanya masyarakat biasa," terang Dani.

Baca juga: Semburan Gas di Pamekasan Butuh Kajian Ahli

Dani menambahkan, pemberhentian itu seharusnya tidak terjadi jika selama menyandang status sebagai anggota polisi mereka menjaga sikap dan tingkah lakunya dengan baik.

"Saya berharap tidak terjadi lagi yang kesekian kalinya bagi anggota Polri di Polres Pamekasan," kata Dani.

Dani menegaskan, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin dalam institusi kepolisian. Tindakan tegas akan diterapkan untuk menjaga ketertiban dan integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

Kepala Seksi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto mengatakan, pelanggaran yang dilakukan Brigadir Septian dan Bripda Dhimas yakni mengonsumsi narkoba dan tidak masuk dinas melampaui batas. Sedangkan Bripka Sigit melakukan pelanggaran berupa penipuan dan penggelapan mobil rental.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com