www.kompas.com
Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, saat menandatangani foto 3 anggota polisi dalam figura yang diberhentikan dengan tidak hormat karena melakukan pelanggaran hukum dan pelanggaran etika profesi anggota Polri, Senin (15/1/2024).(Humas Polres Pamekasan)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+