Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan Baliho Ganjar-Mahfud di Blitar Dicoret dengan Kata “Ndasmu!”

Kompas.com - 12/01/2024, 16:06 WIB
Asip Agus Hasani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Belasan baliho alat peraga kampanye (APK) pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yang terpasang di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menjadi sasaran vandalime berbau politik.

Baliho dengan ukuran sekitar 1 x 2 meter itu menjadi sasaran vandalisme dengan pola perusakan yang sama, yakni coretan dengan cat hitam berbunyi “Ndasmu!” di bawah foto pasangan Ganjar-Mahfud serta coretan pada bagian mata dan mulut.

Komisioner Divisi Pengawasan Pelanggaran Pemilu pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar, Masrukin, mengatakan bahwa setidaknya terdapat 13 baliho peraga kampanye pasangan Ganjar-Mahfud yang menjadi sasaran perusakan dengan cara tersebut.

Baca juga: Siswi SMK di Kebumen Meninggal Dunia Tertimpa Baliho Caleg DPR RI

“Sejauh ini, laporan masyarakat yang kami terima ada 13 perusakan dengan cara mencoret baliho APK pasangan capres-cawapres nomor urut 03,” ujar Masrukin saat ditemui Kompas.com di ruang kerjanya, Jumat (12/1/2024).

“(Sebanyak) 13 APK pasangan capres-cawapres nomor urut 03 yang dirusak itu hanya APK yang ada di wilayah Kecamatan Nglegok,” tambah Masrukin yang menolak menyebut aksi tersebut sebagai vandalisme.

Dia mengaku pihaknya belum menerima laporan ataupun menemukan pola perusakan APK Ganjar-Mahfud di wilayah selain Kecamatan Nglegok. 

Masrukin membenarkan bahwa pola perusakan atas 13 baliho itu sama, yakni dengan menuliskan kata “Ndasmu!” serta mencoret dengan memblok bagian mata dan mulut dari foto Ganjar dan Mahfud.

Namun, Masrukin menolak berkomentar saat ditanya apakah kata “Ndasmu!” itu berkaitan dengan ujaran “ndasmu etik” yang diucapkan calon presiden dari pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto pada Rakernas Partai Gerindra beberapa waktu lalu. 

“Wah, kalau masalah itu kami tidak bisa berkomentar,” tutur Masrukin.

Sedang diinvestigasi

Menurut Masrukin, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aksi vandalisme yang menyasar baliho peraga kampanye dari pasangan Ganjar-Mahfud pada Rabu (10/1/2024).

"Aksi itu dugaan kami dilakukan pada Selasa (9/1/2024) malam," tuturnya. 

Laporan itu, lanjutnya, direspons dengan pengumpulan data lapangan dari Panwascam dan pengawas kelurahan-desa dengan temuan adanya 13 baliho peraga kampanye Ganjar-Mahfud yang dirusak dengan cara dan pola yang sama.

“Saat ini sedang kami dalami, kami investigasi. Misalnya, kami sedang mencari titik-titik baliho yang dirusak yang mungkin berada dalam area CCTV (kamera pengawas),” ujarnya.

Meskipun, lanjutnya, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan petunjuk yang mengarah pada ciri-ciri pelaku.

Selain 13 baliho Ganjar-Mahfud, kata dia, Bawaslu Kabupaten Blitar memantau adanya perusakan APK milik seorang caleg Kabupaten Blitar yang juga menjadi sasaran perusakan dengan cara disobek dan dicoret.

“Ada dua baliho milik caleg Kabupaten dari Partai Gerindra. Tapi hanya dua baliho. Masing-masing di Kecamatan Doko dan Kecamatan Wlingi,” tuturnya.

Baca juga: Foto Viral Baliho Dandim Sukoharjo bersama Prabowo-Gibran, Kodam IV/Diponegoro Sampaikan Bantahan

Masrukin mengatakan, perusakan alat peraga kampanye, termasuk 13 alat peraga kampanye pasangan Capres-Cawapres Ganjar-Mahfud itu, merupakan tindak pidana pemilu sebagaimana diatur pada Pasal 491, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Pelaku yang terbukti melanggar terancam hukuman kurungan 1 tahun dan denda Rp 12 juta. Kalau pelaku adalah peserta pemilu maka ancaman hukumannya dua kali lebih berat,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Surabaya
Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Surabaya
Kronologi Tabrakan 2 'Speedboat' di Telaga Sarangan

Kronologi Tabrakan 2 "Speedboat" di Telaga Sarangan

Surabaya
Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Surabaya
Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Surabaya
1 Warga Meninggal Usai 'Nyebur' ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

1 Warga Meninggal Usai "Nyebur" ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

Surabaya
Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Surabaya
Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Surabaya
Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com