Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilap Uang Jemaah, Direktur Agen Umrah di Malang Ditangkap Polisi

Kompas.com - 09/01/2024, 15:34 WIB
Imron Hakiki,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Direktur agen travel umrah PT HJS dan PT UHK, berinisial AA, warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur, diamankan Kepolisian Resor Malang di Desa Randugading, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, pada Senin (18/11/2023).

Ia diamankan atas laporan pemilik agen umrah PT GAH, berinisial IWN, karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah. AA pun kini telah ditetapkan tersangka dan mendekam di rumah tahanan Polres Malang.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, dugaan penipuan itu bermula saat pelapor, IWN, bekerja sama dengan AA untuk mencari calon jemaah umrah.

"Alhasil, atas kerja samanya keduanya mendapatkan calon jemaah haji sebanyak 49 orang," ungkap Gandha dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa (9/1/2024).

Baca juga: 2 Rumah Warga Ambrol ke Sungai di Kota Malang

Sebanyak 49 jemaah umrah itu dijanjikan bisa melaksanakan ibadah umrah dengan paket pembayaran Rp 18 juta hingga Rp 19 juta dengan rute keberangkatan Kuala Lumpur, Malaysia, lalu ke Jeddah, Arab Saudi.

"Namun, ketika para jemaah sampai di Kuala Lumpur, Malaysia, tidak kunjung berangkat ke Jeddah hingga 2 hari. Saat ditanya oleh IWN ke tersangka, tersangka bilang uangnya sudah habis dan merekomendasikan untuk dikembalikan ke Indonesia," jelasnya.

Baca juga: Penipuan Umrah di Magelang, Catut Nama Ulama untuk Yakinkan Korban

"Padahal, uang pembayaran jemaah sudah diberiakan IWN kepada tersangka untuk mengurus biaya perjalanan jemaah. Namun, uang itu disalahgunakan oleh tersangka," imbuhnya.

Meski begitu, IWN tetap berupaya memberangkatkan jemaah ke Tanah Suci hingga kepulangannya. Sehingga, IWN meminta tersangka untuk iuran agar tetap memberangkatkan para jemaah.

"Namun, akibat iuran ini, IWN mengalami kerugian hingga mencapai Rp 1,9 miliar," tutur Gandha.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Dari hasil penyelidikan, uang hasil penipuan itu digunakan tersangka untuk memodali usahanya. Artinya uang itu diputar kembali," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com