Namun KPU tidak bisa memastikan apakah yang bersangkutan pernah menggunakan suaranya untuk mencoblos.
Sementara Husen diketahui sempat mempunyai KTP elektronik yang terbit tahun 2012. Namanya juga pernah masuk DPT sampai akhirnya ketahuan di tahun 2018.
Dengan temuan ini, Husen bisa saja menggunakan suaranya di tahun 2014 silam.
“Kami tidak bisa memastikan, mereka pernah menggunakan hak suaranya atau tidak. Tapi mereka memang pernah masuk dalam DPT,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sempat Masuk DPT, Pengungsi Rohing di Tulungagung Diduga Pernah Ikut Pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.