Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Terganggu Insiden KA Turangga, KAI Daop 7 Madiun Refund 100 Persen Penumpang yang Batalkan Perjalanan

Kompas.com - 05/01/2024, 21:36 WIB
Sukoco,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - KAI Daop 7 Madiun, Jawa Timur, memberikan bea tiket refund 100 persen kepada pelanggan kereta api yang hendak membatalkan perjalanan akibat jalur kereta api di Stasiun Haurpugur - Cicalengka tidak dapat dilewati.

Terganggunya perjalanan di jalur tersebut merupakan dampak dari tabrakan KA Turangga. 

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Kuswardojo mengatakan, pengembalian biaya tiket bisa dilakukan di loket stasiun.

Baca juga: KNKT Teliti Beberapa Subjek untuk Mengungkap Penyebab Kecelakaan KA Turangga dan Commuterline

Pembatalan tiket tersebut bisa dilakukan paling lambat H+7 setelah tanggal keberangkatan kereta api.

"Pengembalian bea dapat dilakukan secara tunai di loket stasiun keberangkatan atau stasiun antara atau pun dengan melalui transfer ke rekening pelanggan paling lambat 1x24 jam sejak proses pembatalan,” ujarnya melalui rilis pada Jumat (05/1/2024).

Kuswardojo menambahkan, hingga Jumat pukul 12.00 WIB, perjalanan KA di Daop 7 Madiun aman, lancar dan terkendali.

Meskipun demikian, akan  terdapat 3 KA perjalanan dari dan ke Daop 7 Madiun dengan tujuan Bandung yang akan dialihkan perjalanannya melalui jalur Kroya-Purwokerto-Cirebon-Cikampek-Bandung dan sebaliknya.

”KA yang memutar yaitu KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng-Kiaracondong PP, KA Argo Wilis relasi Surabaya Gubeng-Bandung PP dan  KA Tambahan relasi Surabaya Gubeng - Kiaracondong PP,” imbuhnya.

Baca juga: Berikut Jalur yang Dilalui KA Turangga dan Commuterline Sebelum Bertabrakan

Akibat dari petak jalan Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka yang belum bisa dilalui mengakibatkan keterlambatan kedatangan KA jarak jauh keberangkatan dari Bandung melewati Daop 7 Madiun tujuan Stasiun Surabaya Gubeng dan Malang.

Keterlambatan ini dikarenakan adanya perubahan pola operasi perjalanan KA. Sebab, ada proses evakuasi dan normalisasi jalur yang dilakukan petugas.

”Kereta yang akan mengalami keterlambatan KA Argo Wilis relasi Bandung-Surabaya Gubeng, KA Pasundan relasi Kiaracondong-Surabaya Gubeng dan KA Tambahan relasi Kiaracondong-Surabaya Gubeng dengan rata rata keterlambatan mencapai 100 menit,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Ayah dan Anak di Probolinggo Aniaya Saudara sampai Kritis, Dipicu Masalah Sertifikat Tanah

Ayah dan Anak di Probolinggo Aniaya Saudara sampai Kritis, Dipicu Masalah Sertifikat Tanah

Surabaya
Debt Collector Abal-abal Rampas Motor Seorang Ibu di Jalan, Alasannya Menunggak Angsuran

Debt Collector Abal-abal Rampas Motor Seorang Ibu di Jalan, Alasannya Menunggak Angsuran

Surabaya
Pengosongan 43 Unit Rusunawa di Surabaya Memanas, Satu Anak Terluka

Pengosongan 43 Unit Rusunawa di Surabaya Memanas, Satu Anak Terluka

Surabaya
Viral soal Penerima Beasiswa KIP Hedon, Mahasiswi Unej: Itu Ulah Oknum, Kami Dirugikan

Viral soal Penerima Beasiswa KIP Hedon, Mahasiswi Unej: Itu Ulah Oknum, Kami Dirugikan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com