Salin Artikel

Jadwal Terganggu Insiden KA Turangga, KAI Daop 7 Madiun Refund 100 Persen Penumpang yang Batalkan Perjalanan

Terganggunya perjalanan di jalur tersebut merupakan dampak dari tabrakan KA Turangga. 

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Kuswardojo mengatakan, pengembalian biaya tiket bisa dilakukan di loket stasiun.

Pembatalan tiket tersebut bisa dilakukan paling lambat H+7 setelah tanggal keberangkatan kereta api.

"Pengembalian bea dapat dilakukan secara tunai di loket stasiun keberangkatan atau stasiun antara atau pun dengan melalui transfer ke rekening pelanggan paling lambat 1x24 jam sejak proses pembatalan,” ujarnya melalui rilis pada Jumat (05/1/2024).

Kuswardojo menambahkan, hingga Jumat pukul 12.00 WIB, perjalanan KA di Daop 7 Madiun aman, lancar dan terkendali.

Meskipun demikian, akan  terdapat 3 KA perjalanan dari dan ke Daop 7 Madiun dengan tujuan Bandung yang akan dialihkan perjalanannya melalui jalur Kroya-Purwokerto-Cirebon-Cikampek-Bandung dan sebaliknya.

”KA yang memutar yaitu KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng-Kiaracondong PP, KA Argo Wilis relasi Surabaya Gubeng-Bandung PP dan  KA Tambahan relasi Surabaya Gubeng - Kiaracondong PP,” imbuhnya.

Akibat dari petak jalan Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka yang belum bisa dilalui mengakibatkan keterlambatan kedatangan KA jarak jauh keberangkatan dari Bandung melewati Daop 7 Madiun tujuan Stasiun Surabaya Gubeng dan Malang.

Keterlambatan ini dikarenakan adanya perubahan pola operasi perjalanan KA. Sebab, ada proses evakuasi dan normalisasi jalur yang dilakukan petugas.

”Kereta yang akan mengalami keterlambatan KA Argo Wilis relasi Bandung-Surabaya Gubeng, KA Pasundan relasi Kiaracondong-Surabaya Gubeng dan KA Tambahan relasi Kiaracondong-Surabaya Gubeng dengan rata rata keterlambatan mencapai 100 menit,” ucapnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/05/213627478/jadwal-terganggu-insiden-ka-turangga-kai-daop-7-madiun-refund-100-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke