Dalam data Bea Cukai Jember Cabang Situbondo untuk penindakan selama 2023 sebanyak 171 kali.
Lokasi terbanyak penyitaan yakni berada di Kecamatan Arjasa dengan total penindakan 28 kali. Dengan jumlah rokok ilegal yang disita sebanyak 33.164 batang.
Sebagai informasi, Nur Faidah melaporkan kehilangan uang Rp 25 juta setelah rumahnya petugas Bea Cukai dan Satpol PP Situbondo,
Penggeledahan itu juga disebut Nur dilakukan tanpa ada petugas yang menunjukkan surat izin.
Baca juga: Warga Situbondo Kehilangan Uang Rp 25 Juta Usai Rumah Digeledah Satpol PP dan Bea Cukai
Peristiwa itu sudah dilaporkan Nur ke Kepolisian Sektor Arjasa.
Kapolsek Arjasa Iptu Adri Yuswantoro menyatakan laporan tersebut saat ini sedang berjalan dan sudah memanggil kedua belah pihak. Namun dalam penanganan kasus pihak polsek berkoordinasi dengan Reskrim Polres Situbondo.
"Kanit Reskrim berkoorinasi dengan KBO Reskrim Polres Situbondo, sepertinya kasus tersebut akan ditarik ke polres karena menyangkut kedua instansi Satpol PP dan Bea Cukai," kata Adri Rabu (20/12/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.