Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Penimbunan 8.000 Liter Solar oleh Pemilik Perusahaan Bus di Magetan Mulai Disidangkan

Kompas.com - 15/12/2023, 05:15 WIB
Sukoco,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus dugaan penimbunan 8.000 liter solar bersubsidi oleh pemilik perusahaan otobus di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, masuk tahap persidangan di Pengadilan Negeri Magetan.

Humas Kejaksaan Negeri Magetan Moh Andy Sofyan mengatakan, sidang yang digelar Kamis (14/12/2023) merupakan siang perdana dugaan kasus penimbunan solar yang terjadi pada Senin (4/9/2023) pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Penimbunan Solar di Situbondo

"Pada hari ini, Kamis tanggal 14 Desember 2023, telah dilaksanakan sidang perdana perkara atas nama KMS dengan agenda sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa  penuntut umum,” ujarnya melalui pesan singkat Kamis (14/12/2023).

Dalam siding perdana di Pengadilan Negeri Magetna tersebut, Jaksa Penuntut Umum Amir Nurahman dan Anggi Romadhon menyebutkan bahwa terdakwa diduga melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001.

Pasal tersebut tentang Minyak Dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nemor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

“Ancaman hukuman maksimal 6 tahun. Untuk sidang selanjutanya akan dilanjutkan tanggal 4 Januari 2024 dengan agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi,” imbuhnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan seorang pengusaha bus dan enam orang lainnya yang diduga terlibat penimbunan solar di Magetan, Jawa Timur.

Baca juga: Sindikat Penimbunan Solar Ilegal di Kota Pasuruan Terbongkar, Pelaku Raup Rp 660 Juta Per Bulan

Para pelaku menimbun solar dengan modus membeli solar bersubsidi di sejumlah SPBU di wilayah Magetan menggunakan truk boks.

Lalu, BBM tersebut ditampung ke tangki di lokasi penampungan yang berada di Desa Suratmajan, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan.

Total BBM yang diamankan mencapai 8.000 liter. Solar subsidi tersebut kemudian dikirim ke Surabaya untuk dijual kembali tanpa ada izin angkut maupun izin menyimpan BBM bersubsidi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com