Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Bangkalan Kaji Sanksi untuk ASN yang Ikut Deklarasi Capres

Kompas.com - 08/12/2023, 19:38 WIB
Taufiqurrahman,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BANGKALAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mengkaji sanksi untuk IS, ASN di Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, karena ikut dalam deklarasi calon presiden dan wakil presiden.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan IS bersalah dan melanggar netralitas ASN.

Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Arief M Edie mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil evaluasi yang dilakukan oleh Inspektorat.

"Untuk sanksinya nanti dari Bawaslu. Kami masih mengevaluasi sejauh mana yang bersangkutan terlibat untuk kemudian memberikan rekomendasi sanksi. Mohon bersabar karena masih proses di Inspektorat," kata Arief, Jumat (8/12/2023).

Baca juga: ASN di Bangkalan Diputus Bersalah karena Ikut Deklarasi Capres

Arief sudah berkali-kali mengimbau agar tak ada ASN yang terlibat dalam kampanye politik. Ia juga menekankan agar ASN di Bangkalan menjaga netralitasnya.

"Saya sudah imbau berkali-kali, ASN harus netral. Jika nekat melanggar, akan diterapkan undang-undang Pemilu," imbuhnya.

Baca juga: ASN di Bangkalan Terlibat Deklarasi Capres, Berdalih Tak Tahu Aturan

Pemkab sendiri, kata Arief, melarang ASN untuk menggunakan seragam selain seragam cokelat ASN. Hal itu untuk membedakan ASN dengan pekerja lainnya. Bahkan, selama tahapan pemilu berjalan, ASN dilarang menggunakan pakaian batik.

Sementara itu, IS saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon seluler tidak memberikan respons. Meskipun telepon diterima, namun yang bersangkutan enggan untuk bersuara.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh sudah memutuskan bahwa ASN inisial IS itu terbukti bersalah.

"Kami sudah lakukan pemeriksaan dan juga rapat pleno, hasilnya sudah diputuskan bahwa ASN berinisial IS yang merupakan staf Kecamatan Sepulu terbukti bersalah melanggar netralitas ASN," ujarnya.

Ia juga mengaku, atas keputusan tersebut pihaknya sudah mengirimkan surat ke Pj Bupati Bangkalan agar segera diberikan rekomendasi sanksi untuk IS.

"Kami sudah lakukan penerusan ke Pj Bupati selanjutnya akan ditentukan sanksinya seperti apa. Menurut aturan, ada beberapa sanksi yakni ringan, sedang dan berat," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Surabaya
1 Warga Meninggal Usai 'Nyebur' ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

1 Warga Meninggal Usai "Nyebur" ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

Surabaya
Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Surabaya
Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Surabaya
Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com