Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuli di Sidoarjo Perkosa Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur

Kompas.com - 05/12/2023, 18:41 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang kuli bangunan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ditangkap karena diduga memerkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia di bawah umur.

Peristiwa itu bermula ketika korban yang masih berusia 11 tahun dan masih berstatus siswa kelas 5 SD, menginap di kontrakan pelaku, R (52), yang berada di Kecamatan Taman, Sidoarjo, pada Selasa (14/11/2023).

"Pelaku mencabuli korban dengan paksa dan mengancam memukul ibunya," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro saat dikonfirmasi melalui pesan, Selasa (5/12/2023).

Baca juga: Cerita Siswa SD di Sidoarjo Tidur Siang di Sekolah: Semangat Belajar Lagi

Kusumo mengungkapkan, aksi tersangka kepada korban tersebut berulang sebanyak dua kali dalam pekan yang sama, yakni pada Jumat (17/11/2023) dan Minggu (19/11/2023).

"Kemudian Senin (20/11/2023) korban telepon ibu kandungnya dan meminta untuk dijemput sepulang sekolah," jelasnya.

Baca juga: SD Sidoarjo Jadikan Tidur Siang sebagai Mata Pelajaran, Ini Alasannya

"Setelah bertemu, korban menceritakan semua peristiwa (pemerkosaan) yang dialaminya kepada ibunya. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," tambahnya.

Kemudian, sejumlah petugas merespons laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya ditangkap ketika tengah berada di kontrakanya pada Selasa (28/11/2023).

"Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya, dengan alasan terdorong oleh nafsu karena telah lama bercerai dengan istrinya," ujar dia.

Lebih lanjut, pelaku merupakan residivis dengan kasus narkotika yang pernah dua kali menjalani penahanan. Yakni di Rutan Gresik pada 2005 serta di Lapas Madiun di 2016 dan baru bebas pada 2019.

Atas tindakanya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam dihukum selama 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gempa M 5,3 Guncang Kabupaten Malang

Gempa M 5,3 Guncang Kabupaten Malang

Surabaya
Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Surabaya
Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Surabaya
Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Surabaya
Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Surabaya
Kelabuhi Warga, Pemilik 'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Kelabuhi Warga, Pemilik "Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Surabaya
Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Surabaya
2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

Surabaya
9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

Surabaya
Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Surabaya
Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Surabaya
'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

"Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

Surabaya
Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Surabaya
Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com