Soal motif pelaku, Magribi menjelaskan bahwa mereka membobol toko untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Tidak (untuk biaya kampanye dan pencalegan)," jelasnya.
Dia mengatakan, dalam kasus ini, polisi hanya mengusut keterlibatan ADK dalam pembobolan toko.
"Kalau soal bisa nyaleg, kami tidak mengetahui. Namun, yang jelas dalam perkara ini tersangka ADK ini terlibat komplotan pembobolan banyak toko di lima kabupaten," tandasnya.
Baca juga: 3 Maling Kabel Tower Indosat Ditangkap Warga, Digebuki dan Ditelanjangi
Komplotan pembobol toko ini sempat menyambangi sebuah toko sembako di Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, pada Kamis (30/11/2023), sebelum dibekuk polisi.
Pemilik toko, Agung, menduga bahwa pelaku masuk dengan cara membobol jendela.
“Penghuni tidak mendengar ada suara. Tahunya ketika ibu bangun buat sahur, terus melihat kamar berantakan, pintu belakang sudah dibuka,” terangnya, Kamis, dilansir dari Tribun Jatim.
Ibu Agung sempat berpikir dirinya lupa mengunci pintu. Akan tetapi, setelah dicek lebih teliti, uang Rp 40 juta yang disimpan di laci, raib.
"Kemungkinan masuk lewat jendela kamar yang kebetulan kosong, kemudian jalan ke toko dan keluar lewat pintu belakang atau dapur. Jendela dicongkel pakai linggis," duganya.
Sosok seorang pelaku yang memasuki toko Agung terekam CCTV. Dari CCTV inilah, polisi lantas menciduk komplotan pembobol toko itu.
Baca juga: Maling Bobol Toko Vapor di Kota Malang, Kerugian Capai Belasan Juta Rupiah
Sumber: Kompas.com (Penulis: Muhlis Al Alawi | Editor: Pythag Kurniati, Farid Assifa), Antara, TribunJatim.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.