Salin Artikel

Sosok Caleg di Madiun Jadi Sopir Komplotan Pembobol 18 Toko, Aksi Terakhir Gasak Uang Rp 40 Juta

KOMPAS.com - Polisi menangkap pria berinisial ADK (35), calon legislatif (caleg) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim), yang terlibat dalam pembobolan 18 toko dan rumah kosong.

Bersama residivis berinisial BP dan seorang lainnya yang masih buron, ADK membobol toko di lima kabupaten di Jatim, yaitu Madiun, Ponorogo, Ngawi, Magetan, dan Nganjuk.

Saat beraksi, komplotan ini berbagi peran. BP bertugas sebagai eksekutor, sedangkan ADK dan satu pelaku lain bergantian menjadi sopir.

"Jadi, setelah BP mengambil barang berharga dan uang dari toko yang dibobol, kemudian tersangka ADK bersama satu DPO menjemputnya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Madiun AKP Magribi Aging Saputra, Jumat (1/12/2023).

Untuk beraksi, komplotan itu menyewa mobil terlebih dulu.

"Setelah kami cek, ternyata mobil yang digunakan para tersangka hanyalah mobil rentalan. Mereka gunakan mobil rentalan itu untuk mendatangi lokasi toko dan rumah yang dibobol malam hari," ucapnya.

Sebelum ditangkap polisi, komplotan yang beraksi sejak tahun 2019 ini membobol toko milik korban bernama Agung Tri Pratama yang berada di Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

Pencurian tersebut terjadi pada Kamis (30/11/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

"Aksi terakhir mereka di Desa Suluk di toko sembako milik korban Agung, kerugian mencapai Rp40 juta," ungkapnya, dikutip dari Antara.

Ketika membobol toko sembako di Desa Suluk tersebut, aksi mereka terekam CCTV atau kamera pengawas. Berbekal rekaman itulah, polisi memburu para pelaku.

"Selain tersangka ADK, kami juga menangkap tersangka lain, yakni BP, warga Jombang, di kamar kosnya yang dekat dengan rumah tersangka ADK," tutur Magribi.

BP merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2017.

Adapun satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

ADK dan BP saat ini ditahan di kantor kepolisian setempat.

Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mana ancaman hukumannya paling lama sembilan tahun penjara.

Soal motif pelaku, Magribi menjelaskan bahwa mereka membobol toko untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Tidak (untuk biaya kampanye dan pencalegan)," jelasnya.

Dia mengatakan, dalam kasus ini, polisi hanya mengusut keterlibatan ADK dalam pembobolan toko.

"Kalau soal bisa nyaleg, kami tidak mengetahui. Namun, yang jelas dalam perkara ini tersangka ADK ini terlibat komplotan pembobolan banyak toko di lima kabupaten," tandasnya.

Aksi terakhir caleg Madiun bobol toko

Komplotan pembobol toko ini sempat menyambangi sebuah toko sembako di Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, pada Kamis (30/11/2023), sebelum dibekuk polisi.

Pemilik toko, Agung, menduga bahwa pelaku masuk dengan cara membobol jendela.

“Penghuni tidak mendengar ada suara. Tahunya ketika ibu bangun buat sahur, terus melihat kamar berantakan, pintu belakang sudah dibuka,” terangnya, Kamis, dilansir dari Tribun Jatim.

Ibu Agung sempat berpikir dirinya lupa mengunci pintu. Akan tetapi, setelah dicek lebih teliti, uang Rp 40 juta yang disimpan di laci, raib.

"Kemungkinan masuk lewat jendela kamar yang kebetulan kosong, kemudian jalan ke toko dan keluar lewat pintu belakang atau dapur. Jendela dicongkel pakai linggis," duganya.

Sosok seorang pelaku yang memasuki toko Agung terekam CCTV. Dari CCTV inilah, polisi lantas menciduk komplotan pembobol toko itu.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Muhlis Al Alawi | Editor: Pythag Kurniati, Farid Assifa), Antara, TribunJatim.com

https://surabaya.kompas.com/read/2023/12/02/114041278/sosok-caleg-di-madiun-jadi-sopir-komplotan-pembobol-18-toko-aksi-terakhir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke