Salin Artikel

Sosok Caleg di Madiun Jadi Sopir Komplotan Pembobol 18 Toko, Aksi Terakhir Gasak Uang Rp 40 Juta

KOMPAS.com - Polisi menangkap pria berinisial ADK (35), calon legislatif (caleg) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim), yang terlibat dalam pembobolan 18 toko dan rumah kosong.

Bersama residivis berinisial BP dan seorang lainnya yang masih buron, ADK membobol toko di lima kabupaten di Jatim, yaitu Madiun, Ponorogo, Ngawi, Magetan, dan Nganjuk.

Saat beraksi, komplotan ini berbagi peran. BP bertugas sebagai eksekutor, sedangkan ADK dan satu pelaku lain bergantian menjadi sopir.

"Jadi, setelah BP mengambil barang berharga dan uang dari toko yang dibobol, kemudian tersangka ADK bersama satu DPO menjemputnya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Madiun AKP Magribi Aging Saputra, Jumat (1/12/2023).

Untuk beraksi, komplotan itu menyewa mobil terlebih dulu.

"Setelah kami cek, ternyata mobil yang digunakan para tersangka hanyalah mobil rentalan. Mereka gunakan mobil rentalan itu untuk mendatangi lokasi toko dan rumah yang dibobol malam hari," ucapnya.

Sebelum ditangkap polisi, komplotan yang beraksi sejak tahun 2019 ini membobol toko milik korban bernama Agung Tri Pratama yang berada di Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

Pencurian tersebut terjadi pada Kamis (30/11/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

"Aksi terakhir mereka di Desa Suluk di toko sembako milik korban Agung, kerugian mencapai Rp40 juta," ungkapnya, dikutip dari Antara.

Ketika membobol toko sembako di Desa Suluk tersebut, aksi mereka terekam CCTV atau kamera pengawas. Berbekal rekaman itulah, polisi memburu para pelaku.

"Selain tersangka ADK, kami juga menangkap tersangka lain, yakni BP, warga Jombang, di kamar kosnya yang dekat dengan rumah tersangka ADK," tutur Magribi.

BP merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2017.

Adapun satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

ADK dan BP saat ini ditahan di kantor kepolisian setempat.

Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mana ancaman hukumannya paling lama sembilan tahun penjara.

Soal motif pelaku, Magribi menjelaskan bahwa mereka membobol toko untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Tidak (untuk biaya kampanye dan pencalegan)," jelasnya.

Dia mengatakan, dalam kasus ini, polisi hanya mengusut keterlibatan ADK dalam pembobolan toko.

"Kalau soal bisa nyaleg, kami tidak mengetahui. Namun, yang jelas dalam perkara ini tersangka ADK ini terlibat komplotan pembobolan banyak toko di lima kabupaten," tandasnya.

Aksi terakhir caleg Madiun bobol toko

Komplotan pembobol toko ini sempat menyambangi sebuah toko sembako di Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, pada Kamis (30/11/2023), sebelum dibekuk polisi.

Pemilik toko, Agung, menduga bahwa pelaku masuk dengan cara membobol jendela.

“Penghuni tidak mendengar ada suara. Tahunya ketika ibu bangun buat sahur, terus melihat kamar berantakan, pintu belakang sudah dibuka,” terangnya, Kamis, dilansir dari Tribun Jatim.

Ibu Agung sempat berpikir dirinya lupa mengunci pintu. Akan tetapi, setelah dicek lebih teliti, uang Rp 40 juta yang disimpan di laci, raib.

"Kemungkinan masuk lewat jendela kamar yang kebetulan kosong, kemudian jalan ke toko dan keluar lewat pintu belakang atau dapur. Jendela dicongkel pakai linggis," duganya.

Sosok seorang pelaku yang memasuki toko Agung terekam CCTV. Dari CCTV inilah, polisi lantas menciduk komplotan pembobol toko itu.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Muhlis Al Alawi | Editor: Pythag Kurniati, Farid Assifa), Antara, TribunJatim.com

https://surabaya.kompas.com/read/2023/12/02/114041278/sosok-caleg-di-madiun-jadi-sopir-komplotan-pembobol-18-toko-aksi-terakhir

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com