Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Caleg di Madiun Jadi Sopir Komplotan Pembobol 18 Toko, Aksi Terakhir Gasak Uang Rp 40 Juta

Kompas.com, 2 Desember 2023, 11:40 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Polisi menangkap pria berinisial ADK (35), calon legislatif (caleg) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim), yang terlibat dalam pembobolan 18 toko dan rumah kosong.

Bersama residivis berinisial BP dan seorang lainnya yang masih buron, ADK membobol toko di lima kabupaten di Jatim, yaitu Madiun, Ponorogo, Ngawi, Magetan, dan Nganjuk.

Saat beraksi, komplotan ini berbagi peran. BP bertugas sebagai eksekutor, sedangkan ADK dan satu pelaku lain bergantian menjadi sopir.

"Jadi, setelah BP mengambil barang berharga dan uang dari toko yang dibobol, kemudian tersangka ADK bersama satu DPO menjemputnya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Madiun AKP Magribi Aging Saputra, Jumat (1/12/2023).

Baca juga: Seorang Caleg di Madiun Bobol 8 Toko dan Ditangkap Polisi berkat CCTV

Untuk beraksi, komplotan itu menyewa mobil terlebih dulu.

"Setelah kami cek, ternyata mobil yang digunakan para tersangka hanyalah mobil rentalan. Mereka gunakan mobil rentalan itu untuk mendatangi lokasi toko dan rumah yang dibobol malam hari," ucapnya.

Sebelum ditangkap polisi, komplotan yang beraksi sejak tahun 2019 ini membobol toko milik korban bernama Agung Tri Pratama yang berada di Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

Pencurian tersebut terjadi pada Kamis (30/11/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

"Aksi terakhir mereka di Desa Suluk di toko sembako milik korban Agung, kerugian mencapai Rp40 juta," ungkapnya, dikutip dari Antara.

Ketika membobol toko sembako di Desa Suluk tersebut, aksi mereka terekam CCTV atau kamera pengawas. Berbekal rekaman itulah, polisi memburu para pelaku.

Baca juga: Saat Caleg di Madiun Bobol 18 Toko di 5 Kabupaten, Hasilnya untuk Biaya Hidup

Penangkapan komplotan pembobol 18 toko


Hingga kemudian, pada Kamis (30/11/2023) malam, polisi meringkus ADK di rumahnya, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.

"Selain tersangka ADK, kami juga menangkap tersangka lain, yakni BP, warga Jombang, di kamar kosnya yang dekat dengan rumah tersangka ADK," tutur Magribi.

BP merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2017.

Adapun satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

ADK dan BP saat ini ditahan di kantor kepolisian setempat.

Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mana ancaman hukumannya paling lama sembilan tahun penjara.

Baca juga: Caleg di Madiun Berkomplot dengan Residivis, lalu Bobol Toko di 5 Kabupaten

Motif caleg Madiun bobol toko

Ilustrasi pencuri.  Caleg Madiun bobol toko di 5 kabupaten di Jatim. Ia berkomplot dengan residivis. Mereka ditangkap pada Kamis (30/11/2023) malam.SHUTTERSTOCK Ilustrasi pencuri. Caleg Madiun bobol toko di 5 kabupaten di Jatim. Ia berkomplot dengan residivis. Mereka ditangkap pada Kamis (30/11/2023) malam.

Soal motif pelaku, Magribi menjelaskan bahwa mereka membobol toko untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Tidak (untuk biaya kampanye dan pencalegan)," jelasnya.

Dia mengatakan, dalam kasus ini, polisi hanya mengusut keterlibatan ADK dalam pembobolan toko.

"Kalau soal bisa nyaleg, kami tidak mengetahui. Namun, yang jelas dalam perkara ini tersangka ADK ini terlibat komplotan pembobolan banyak toko di lima kabupaten," tandasnya.

Baca juga: 3 Maling Kabel Tower Indosat Ditangkap Warga, Digebuki dan Ditelanjangi

Aksi terakhir caleg Madiun bobol toko

Komplotan pembobol toko ini sempat menyambangi sebuah toko sembako di Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, pada Kamis (30/11/2023), sebelum dibekuk polisi.

Pemilik toko, Agung, menduga bahwa pelaku masuk dengan cara membobol jendela.

“Penghuni tidak mendengar ada suara. Tahunya ketika ibu bangun buat sahur, terus melihat kamar berantakan, pintu belakang sudah dibuka,” terangnya, Kamis, dilansir dari Tribun Jatim.

Ibu Agung sempat berpikir dirinya lupa mengunci pintu. Akan tetapi, setelah dicek lebih teliti, uang Rp 40 juta yang disimpan di laci, raib.

"Kemungkinan masuk lewat jendela kamar yang kebetulan kosong, kemudian jalan ke toko dan keluar lewat pintu belakang atau dapur. Jendela dicongkel pakai linggis," duganya.

Sosok seorang pelaku yang memasuki toko Agung terekam CCTV. Dari CCTV inilah, polisi lantas menciduk komplotan pembobol toko itu.

Baca juga: Maling Bobol Toko Vapor di Kota Malang, Kerugian Capai Belasan Juta Rupiah

Sumber: Kompas.com (Penulis: Muhlis Al Alawi | Editor: Pythag Kurniati, Farid Assifa), Antara, TribunJatim.com

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau