Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Surabaya Minta Penganiaya 2 Satpol PP saat Buruh Demo Segera Ditangkap

Kompas.com, 1 Desember 2023, 17:44 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, meminta para pelaku penyerangan kepada anggota Satpol PP saat demo kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK), Kamis (30/11/2023), segera ditangkap.

Eri mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus penganiayaan kepada dua petugas Satpol PP tersebut ke Polrestabes Surabaya. Dia pun meminta agar peristiwa itu mendapat perhatian.

"Laporan ke polisi sudah. Saya juga sampaikan kepada Pak Kapolrestabes, mohon dan meminta untuk menjadi atensi," kata Eri, usai shalat Jumat di Masjid Al Muhajirin, Jumat (1/12/2023).

Baca juga: Niat Bantu Warga, Anggota Satpol PP Ditendang Oknum Buruh Demo di Surabaya, Ini Kronologinya

Menurut Eri, penganiayaan tersebut merupakan tindakan yang keterlaluan. Sebab, anggota Satpol PP ketika itu tengah membantu warga di tengah kerumunan buruh yang tengah demo.

"Karena ini sudah perbuatan yang kebangetan. Bagaimana caranya, pelaku harus ditangkap, karena ini preseden buruk untuk Kota Surabaya," jelasnya.

Eri mengaku sudah mendapatkan informasi terkait identitas dan wajah para pelaku penganiayaan tersebut. Dengan demikian, proses pengejaran bisa berjalan cepat.

"Pastinya (pelaku) luar Surabaya, ini lagi dikejar sampai ke rumahnya, pokoknya saya minta ditangkap. Karena ini tidak bagus juga buat pendidikan Surabaya kalau modelnya kayak begini," ujar dia.

Politisi PDI Perjuangan (PDI-P) tersebut sebenarnya membebaskan adanya aksi demonstrasi. Akan tetapi, massa tetap diimbau menyampaikan aspirasi secara santun.

Baca juga: Dianiaya Massa Demo Buruh, 2 Anggota Satpol PP Surabaya Dirawat di RS

"Sebenarnya silahkan demo, tapi gunakan cara santun, jangan bertindak seperti itu. Karena kami memberikan contoh kepada masyarakat," ucapnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pihak Satpol PP telah melaporkan kasus tersebut ke SPKT, Kamis, malam.

"Pelapor adalah atasan para korban, dari Sub Koordinator Operasional (Satpol PP Surabaya). Terkait bersama-sama melakukan penganiayaan, cara memukul dengan tangan kosong dan menendang," kata Hendro.

Saat ini, kata Hendro, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan tersebut. Mereka juga tengah mengejar para pelaku pengeroyokan di Jalan Ahmad Yani itu.

Baca juga: Buruh dan Polisi Cari Penganiaya Satpol PP Saat Demo UMK di Surabaya

"Tindakan yang sudah dilakukan, meminta keterangan korban dan saksi-saksi, olah TKP (tempat kejadian perkara), dan mengumpulkan alat bukti," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar video seorang pria mengenakan kaos berwarna hitam, dengan penutup kepala merah, tampak menendang seorang yang mengenakan seragam Satpol PP Surabaya.

Pria tersebut diduga merupakan salah satu peserta demo buruh terkait kenaikan UMK di Surabaya. Aksi kekerasan itu dilakukan di sekitar Jalan Ahmad Yani.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau