Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Bekerja Sekitar 2 Bulan, ART Kuras Uang Tunai Majikan di Surabaya

Kompas.com, 30 November 2023, 17:02 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) menguras uang yang disimpan majikanya di Surabaya. Padahal, dia baru bekerja selama dua bulan.

Tersangka mengaku nekat mencuri untuk kebutuhan operasi suaminya di kampung halaman.

Kapolsek Sukolilo I Made Patera Negara mengatakan, pelaku berinisial RY (39) warga Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo itu, baru bekerja sebagai ART di perumahan Kampus ITS, kurang dari dua bulan.

Peristiwa itu, kata Made, berawal ketika korban hendak mencari paspor yang disimpan di lemari pakaian yang berada di dalam kamar lantai pada Sabtu (25/11/2023), sekitar jam 08.00 WIB.

Baca juga: Kasus ART Curi Motor Majikan di Makassar Berakhir Damai, Korban Iba karena Pelaku Hamil

Namun, korban justru menemukan fakta sejumlah uang yang disimpan di dalam tas sudah hilang. Uang tunai itu dalam pecahan rupiah, yen Jepang, riyal Arab Saudi, ringgit Malaysia dan dollar Taiwan.

“Akhirnya korban bertanya kepada ART-nya (RY). Dan RY bilang tidak tahu menahu masalah tas tersebut,” kata Made, saat berada di Mapolsek Sukolilo, Kamis (30/11/2023).

Kemudian, korban yang masih bingung, langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sukolilo. Merespon itu, beberapa anggota kepolisian diterjunkan untuk melakukan penyelidikan.

Made mengungkapkan, berdasarkan pengakuan beberapa saksi menyebutkan, RY sempat menitip uang untuk ditransfer. Dengan demikian, ART tersebut pun dicurigai pelaku pencurian itu.

Baca juga: Kronologi Polah ART Mencuri di Apartemen Majikan, Leluasa Bergerak Ambil Perhiasan dan Barang Branded

"Saksi menjelaskan, RY pernah titip transfer kurang lebih sebanyak empat kali transaksi, dan uang yang diberikan kepada para saksi yaitu lembaran uang tunai pecahan baru," jelasnya.

Selain itu, RY juga secara tiba-tiba tidak ada di rumah majikanya ketika penyelidikan berlangsung, yakni Rabu (29/11/2023). Korban juga tak mengetahui ke mana perginya ART tersebut.

"Kemudian anggota Reskrim Polsek Sukolilo berkoordinasi dengan Polres Trenggalek, mengamankan RY beserta barang buktinya di daerah Kabupaten Trenggalek," ujar dia.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mengambil sejumlah harta majikannya beberapa kali hingga tak tersisa. Dia beralasan membutuhkan biaya untuk operasi sang suami.

"Barang bukti yang disita, uang tunai pecahan rupiah 2,4 juta, beberapa uang pecahan asing, perhiasan emas cincin, anting, dan bukti transfer yang dilakukan tersangka," ucapnya.

Atas perbuatanya tersebut, pelaku dijerat menggunakan Pasal 362 tentang pencurian. Dia pun terancam bakal menerima hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau