Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Bekerja Sekitar 2 Bulan, ART Kuras Uang Tunai Majikan di Surabaya

Kompas.com - 30/11/2023, 17:02 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) menguras uang yang disimpan majikanya di Surabaya. Padahal, dia baru bekerja selama dua bulan.

Tersangka mengaku nekat mencuri untuk kebutuhan operasi suaminya di kampung halaman.

Kapolsek Sukolilo I Made Patera Negara mengatakan, pelaku berinisial RY (39) warga Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo itu, baru bekerja sebagai ART di perumahan Kampus ITS, kurang dari dua bulan.

Peristiwa itu, kata Made, berawal ketika korban hendak mencari paspor yang disimpan di lemari pakaian yang berada di dalam kamar lantai pada Sabtu (25/11/2023), sekitar jam 08.00 WIB.

Baca juga: Kasus ART Curi Motor Majikan di Makassar Berakhir Damai, Korban Iba karena Pelaku Hamil

Namun, korban justru menemukan fakta sejumlah uang yang disimpan di dalam tas sudah hilang. Uang tunai itu dalam pecahan rupiah, yen Jepang, riyal Arab Saudi, ringgit Malaysia dan dollar Taiwan.

“Akhirnya korban bertanya kepada ART-nya (RY). Dan RY bilang tidak tahu menahu masalah tas tersebut,” kata Made, saat berada di Mapolsek Sukolilo, Kamis (30/11/2023).

Kemudian, korban yang masih bingung, langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sukolilo. Merespon itu, beberapa anggota kepolisian diterjunkan untuk melakukan penyelidikan.

Made mengungkapkan, berdasarkan pengakuan beberapa saksi menyebutkan, RY sempat menitip uang untuk ditransfer. Dengan demikian, ART tersebut pun dicurigai pelaku pencurian itu.

Baca juga: Kronologi Polah ART Mencuri di Apartemen Majikan, Leluasa Bergerak Ambil Perhiasan dan Barang Branded

"Saksi menjelaskan, RY pernah titip transfer kurang lebih sebanyak empat kali transaksi, dan uang yang diberikan kepada para saksi yaitu lembaran uang tunai pecahan baru," jelasnya.

Selain itu, RY juga secara tiba-tiba tidak ada di rumah majikanya ketika penyelidikan berlangsung, yakni Rabu (29/11/2023). Korban juga tak mengetahui ke mana perginya ART tersebut.

"Kemudian anggota Reskrim Polsek Sukolilo berkoordinasi dengan Polres Trenggalek, mengamankan RY beserta barang buktinya di daerah Kabupaten Trenggalek," ujar dia.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mengambil sejumlah harta majikannya beberapa kali hingga tak tersisa. Dia beralasan membutuhkan biaya untuk operasi sang suami.

"Barang bukti yang disita, uang tunai pecahan rupiah 2,4 juta, beberapa uang pecahan asing, perhiasan emas cincin, anting, dan bukti transfer yang dilakukan tersangka," ucapnya.

Atas perbuatanya tersebut, pelaku dijerat menggunakan Pasal 362 tentang pencurian. Dia pun terancam bakal menerima hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com