"Rencana memang disemayamkan di sini, rumah istri dari almarhum. Untuk pemakamannya dilakukan di TMP Madiun," ujar Sumarsono, ayah kandung korban, ditemui di rumah duka, Senin (27/11/2023).
Baca juga: Gugur Saat Menyergap KKB di Papua, Jenazah Praka Dwi Bekti Probo Dimakamkan di TMP Madiun
Praka Dwi Bekti Prasojo gugur bersama tiga prajurit Satgas Yonif Mekanis Raider 411/ Pandawa lainnya.
Atas jasanya, Praka Dwi Probo Siswono mendapat kenaikan pangkat satu tingkat menjadi Kopda Anumerta Praka Dwi Probo Siswono.
Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Mayor Jendral TNI Hariyanto mengatakan, kenaikan pangkat satu tingkat menjadi Kopda Anumerta merupakan tanda jasa bagi prajurit yang gugur dalam tugas.
"Karena gugur melaksanakan tugas negara dalam rangka operasi pengamanan di Papua, ada hak yang diterima dari negara di antaranya tanda kenaikan pangkat luar biasa sudah didapatkan dari Mabes TNI dalam waktu dua hari dari Praka mejadi Kopral Dua,” ujarnya, Senin (27/11/2023).
Baca juga: Pekerja Bangunan Asal Grobogan Tewas Diserang KKB saat Bangun Puskesmas di Puncak Papua
Hariyanto menambahkan, selain mendapat kenaikan pangkat luar biasa, istri dan anak Praka Dwi Bekti Probo juga akan mendapat santunan dari Asabri sekitar Rp 500 juta serta biaya pendidikan anak.
"Santunan Asabri sekitar setengah miliar rupiah, kemudian untuk santunan janda dan santunan biaya sekolah, pengembalian tabungan, tidak sampai satu minggu semua akan cair bisa sedikit membantu keluarga," imbuhnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sukoco |Editor: Aloysius Gonsaga AE, Farid Assifa), Tribun Jatim
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.