Danang membenarkan bahwa SH tidak serta merta mengecor permukaan lantai untuk menutup bagian di mana jasad Fitriani dikubur.
“Pengecoran setahun kemudian. Ada jeda waktu untuk mempersiapkkan pengecoran,” ujarnya.
Dia juga membenarkan bahwa selama dua tahun terakhir setelah membunuh dan menguburkan Fitriani di lantai kamar itu, SH masih menempati rumah tersebut.
Dia baru meninggalkan rumah itu sekitar dua bulan lalu setelah dijual kepada Sugeng Riyadi (46) yang merupakan kakak iparnya.
Kemudian, Sugeng Riyadi yang menemukan tengkorak dan tulang belulang manusia terkubur di bawah lantai kamar rumah yang baru dia beli tersebut.
Penemuan tengkorak dan tulang belulang itu berawal dari dimulainya proses renovasi rumah yang terletak di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Selasa (21/11/2023).
Baca juga: Temuan Kerangka Manusia Dicor di Rumah Blitar, Sempat Dikira yang Dikubur adalah Keris
Pekerja renovasi rumah penasaran dengan keberadaan bagian dari lantai kamar yang dicor. Mereka membongkar cor dan menemukan kerangka manusia dalam posisi duduk atau jongkok.
Tiga hari kemudian polisi mengungkapkan bahwa kerangka manusia tersebut adalah Fitriani. Selanjutnya, polisi menetapkan SH sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Fitriani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.