Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Remaja di Sidoarjo Perkosa Siswi, 3 di Antaranya Masih Pelajar

Kompas.com - 21/11/2023, 08:44 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang perempuan di bawah umur di Sidoarjo, Jawa Timur, yang merupakan siswi sekolah diduga menjadi korban pemerkosaan oleh empat remaja. Tiga orang pelaku di antaranya juga masih berstatus pelajar.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, peristiwa itu berawal ketika keempat pelaku tengah menenggak minuman keras (miras) di sebuah tempat kos.

"Pesta miras jenis arak dilakukan EAI (19), E (16), D (17) dan S (16), Minggu (5/11/2023), di sebuah kamar kos," kata Kusumo saat berada di Polresta Sidoarjo, Senin (20/11/2023).

Baca juga: Polisi Tembakkan Gas Air Mata Saat Kericuhan Usai Laga Gresik United Vs Deltras Sidoarjo

Kemudian, EAI yang paling tua di antara mereka, menanyakan terkait perempuan yang bisa menemani mereka minum. Hal tersebut mendapatkan respons dari ketiga pelaku yang masih pelajar.

"Lalu (pelaku) E menghubungi temannya sejak kecil dan satu sekolah, yakni korban (17). Dia dibujuk diajak jalan-jalan, tapi ujungnya dibawa ke tempat kos yang ada tiga kawanya tadi," jelasnya.

Baca juga: Kericuhan Imbas Gresik United Kalah dari Deltras Sidoarjo, Suporter dan Polisi Terluka

Perempuan tersebut dipaksa untuk menenggak miras yang sudah tersedia di tempat itu. Akhirnya, siswi tersebut tidak sadarkan diri karena terlalu banyak alkohol yang diminum.

"Korban dipaksa minum arak, hingga pusing dan tertidur. Keempat pelaku kemudian melakukan tindakan pencabulan," ujar dia.

Kemudian, keempat pelaku membawa korban ke kamar mandi karena terus-menerus muntah. Lalu, tersangka EAI melakukan tindakan pemerkosaan setelah memandikan korban.

"Setelah korban tersadar, korban diantarkan pulang oleh pelaku D. Sesampainya di rumah, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orangtuanya," ucapnya.

Orangtua korban yang kaget dengan cerita anaknya, meminta pelaku D memanggil teman-temanya. Mereka secara bersama-sama datang ke Polresta Sidoarjo untuk dilaporkan.

Keempat pelaku dijerat menggunakan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Atas tindakanya, mereka terancam hukuman paling berat 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bukit Kuneer di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Bukit Kuneer di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Dua Warga di Situbondo Tewas Digorok, Warga: Pelaku Sering Halusinasi seperti Kerasukan

Dua Warga di Situbondo Tewas Digorok, Warga: Pelaku Sering Halusinasi seperti Kerasukan

Surabaya
Hampir Sepekan Diusir dari Unit, 27 KK Warga Rusunawa Gunungsari Surabaya Tidur di Halaman

Hampir Sepekan Diusir dari Unit, 27 KK Warga Rusunawa Gunungsari Surabaya Tidur di Halaman

Surabaya
Diduga Lupa Ingatan, Jemaah asal Jember Sempat Hilang dari Asrama Haji Surabaya

Diduga Lupa Ingatan, Jemaah asal Jember Sempat Hilang dari Asrama Haji Surabaya

Surabaya
Curiga dengan Penyebab Kematian, Polisi Bongkar Makam Seorang Pria di Ponorogo

Curiga dengan Penyebab Kematian, Polisi Bongkar Makam Seorang Pria di Ponorogo

Surabaya
Kasih Tak Sampai, Motif Pria di Surabaya Teror Teman Perempuannya hingga 10 Tahun

Kasih Tak Sampai, Motif Pria di Surabaya Teror Teman Perempuannya hingga 10 Tahun

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditetapkan Tersangka

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Gunung Semeru 3 Kali Keluarkan Awan Panas dalam 24 Jam

Gunung Semeru 3 Kali Keluarkan Awan Panas dalam 24 Jam

Surabaya
Banjir Bandang Terjang Maluku Tengah, Tanggul Sungai Jebol dan Rumah Warga Terendam

Banjir Bandang Terjang Maluku Tengah, Tanggul Sungai Jebol dan Rumah Warga Terendam

Surabaya
Petani di Madiun Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus

Petani di Madiun Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus

Surabaya
Jual Sabu di Rumah, Suami Istri di Buleleng Digerebek Polisi

Jual Sabu di Rumah, Suami Istri di Buleleng Digerebek Polisi

Surabaya
Sarang Gangster di Sidoarjo Digerebek, Tujuh Pemuda Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Tajam

Sarang Gangster di Sidoarjo Digerebek, Tujuh Pemuda Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Tajam

Surabaya
Harga Bawang Merah di Malang Tembus Rp 35.000, Pemkot Jajaki Kerja Sama dengan Probolinggo

Harga Bawang Merah di Malang Tembus Rp 35.000, Pemkot Jajaki Kerja Sama dengan Probolinggo

Surabaya
Libur Panjang Waisak, Daop 9 Jember Tambah Rangkaian Kereta Eksekutif

Libur Panjang Waisak, Daop 9 Jember Tambah Rangkaian Kereta Eksekutif

Surabaya
4 Siswi SD di Sumenep Diduga Dicabuli Guru, Orangtua Lapor Polisi

4 Siswi SD di Sumenep Diduga Dicabuli Guru, Orangtua Lapor Polisi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com