Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 5 Anggota Komplotan Pembobol Perumahan Elite di Surabaya

Kompas.com - 17/11/2023, 13:26 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polrestabes Surabaya menangkap komplotan pelaku pembobolan rumah di perumahan elite Surabaya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kelompok kriminal itu ternyata melakukan hal serupa di dua tempat berbeda lainnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan para korban pembobolan rumah di Perumahan Puri Galaxy, Sukolilo.

Baca juga: Sempat Serang Polisi Pakai Parang, Buronan Kasus Pembobolan Rumah di Bima Ditembak

"Kami melakukan penyelidikan mulai olah TKP, interogasi saksi, analisa CCTV. Setelahnya dapat petunjuk identitas terduga pelaku," kata Hendro ketika dikonfirmasi melalui pesan, Jumat (17/11/2023).

Kemudian, polisi menangkap dua orang pelaku, yakni Brata Kanda Wiaji (42), warga Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) dan Faisal Tanjung (36) asal Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Tim berhasil menangkap tersangka Brata dan Faisal di Jalan Jambu, Pondok Candra, Waru, Kabupaten Sidoarjo. Brata yang menyewakan mobil, Faisal pengemudinya," jelas Hendro.

Aparat kepolisian mengembangkan kasus pembobolan rumah itu untuk menangkap tersangka lain. Sebab, berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku bekerja dalam kelompok.

Akhirnya, polisi kembali menangkap tiga pelaku lainya, yakni Hendra (43) Juni Alamsyah (34) serta Edi Iskandar (44). Ketiganya merupakan warga Palembang, Sumsel.

Ketiganya ditangkap bersamaan saat berada di kawasan Jalan Raya Pabean, Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Ketika itu, mereka tengah menginap di salah satu hotel untuk menyembunyikan diri.

"Tugasnya sama, mencongkel pintu rumah, memecah kaca dan masuk mengambil barang-barang milik korban. Tersangka Hendra ketua kelompok dan membagi hasil kejahatan," ucapnya.

Hendro mengungkapkan, komplotan pembobolan rumah itu juga melakukan hal serupa di tempat lain, yakni di Jalan Babatan Pratama, Wiyung, dan Jalan Baruk Utama, Rungkut.

"Barang bukti hasil kejahatan yang disita, lima handphone, delapan jam tangan, dua kamera, tujuh laptop, dua tablet, 10 tas, dan perhiasan," ujar dia.

Komplotan pembobolan rumah tersebut akhirnya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, kelompok pembobol rumah tersebut melancarkan aksi di tiga tempat yang ada di Perumahan Puri Galaxy, Sukolilo, Senin (13/11/2023).

Baca juga: Pencuri di Lampung Ditangkap Saat Beraksi, Polisi: Dia Spesialis Pembobolan Rumah

Berdasarkan rekaman CCTV salah satu rumah di sekitar lokasi, tampak sebuah mobil berwarna hitam mengelilingi perumahan. Diduga, pelaku tengah mengamati rumah yang akan dibobol.

Tak lama, salah seorang pelaku mengenakan jaket merah lebih dulu turun dari mobil, dan melompati pagar serta membukanya dari dalam. Lalu, temannya berkaos putih menyusul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com