Salin Artikel

Polisi Tangkap 5 Anggota Komplotan Pembobol Perumahan Elite di Surabaya

Berdasarkan hasil penyelidikan, kelompok kriminal itu ternyata melakukan hal serupa di dua tempat berbeda lainnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan para korban pembobolan rumah di Perumahan Puri Galaxy, Sukolilo.

"Kami melakukan penyelidikan mulai olah TKP, interogasi saksi, analisa CCTV. Setelahnya dapat petunjuk identitas terduga pelaku," kata Hendro ketika dikonfirmasi melalui pesan, Jumat (17/11/2023).

Kemudian, polisi menangkap dua orang pelaku, yakni Brata Kanda Wiaji (42), warga Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) dan Faisal Tanjung (36) asal Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Tim berhasil menangkap tersangka Brata dan Faisal di Jalan Jambu, Pondok Candra, Waru, Kabupaten Sidoarjo. Brata yang menyewakan mobil, Faisal pengemudinya," jelas Hendro.

Aparat kepolisian mengembangkan kasus pembobolan rumah itu untuk menangkap tersangka lain. Sebab, berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku bekerja dalam kelompok.

Akhirnya, polisi kembali menangkap tiga pelaku lainya, yakni Hendra (43) Juni Alamsyah (34) serta Edi Iskandar (44). Ketiganya merupakan warga Palembang, Sumsel.

Ketiganya ditangkap bersamaan saat berada di kawasan Jalan Raya Pabean, Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Ketika itu, mereka tengah menginap di salah satu hotel untuk menyembunyikan diri.

"Tugasnya sama, mencongkel pintu rumah, memecah kaca dan masuk mengambil barang-barang milik korban. Tersangka Hendra ketua kelompok dan membagi hasil kejahatan," ucapnya.

Hendro mengungkapkan, komplotan pembobolan rumah itu juga melakukan hal serupa di tempat lain, yakni di Jalan Babatan Pratama, Wiyung, dan Jalan Baruk Utama, Rungkut.

"Barang bukti hasil kejahatan yang disita, lima handphone, delapan jam tangan, dua kamera, tujuh laptop, dua tablet, 10 tas, dan perhiasan," ujar dia.

Komplotan pembobolan rumah tersebut akhirnya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, kelompok pembobol rumah tersebut melancarkan aksi di tiga tempat yang ada di Perumahan Puri Galaxy, Sukolilo, Senin (13/11/2023).

Berdasarkan rekaman CCTV salah satu rumah di sekitar lokasi, tampak sebuah mobil berwarna hitam mengelilingi perumahan. Diduga, pelaku tengah mengamati rumah yang akan dibobol.

Tak lama, salah seorang pelaku mengenakan jaket merah lebih dulu turun dari mobil, dan melompati pagar serta membukanya dari dalam. Lalu, temannya berkaos putih menyusul.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/17/132632778/polisi-tangkap-5-anggota-komplotan-pembobol-perumahan-elite-di-surabaya

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com