Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Ngawi Tak Temukan Pelanggaran dalam Video .Kepala Sekolah TK Tenteng Spanduk Dukung Gibran di Lingkungan Sekolah

Kompas.com - 17/11/2023, 12:08 WIB
Sukoco,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bawaslu Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menyebut tidak menemukan unsur kampanye terkait video sejumkah guru TK menenteng spanduk dukungan kepada cawapres Gibran Rakaning Bumi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ngawi Yohanes Pradba Vidya Kusdanarko mengatakan, hasil penelitian dan penelusuran yang dilakukan divisi pencegahan dan divisi penanganan pelanggaran di lapangan tidak ditemukan adanya unsur kampanye.

Dengan demikian, apa yang dilakukan sejumlah guru TK tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran.

Baca juga: Bawaslu Telusuri Video Sejumlah Perempuan di Ngawi Bawa Spanduk Dukung Gibran di Lingkungan Sekolah

"Setelah kami teliti berdasarkan penelusuran divisi pencegahan dan divisi penanganan pelanggaran di lapangan, rapat pleno Bbawaslu Ngawi memutuskan bahwa pada saat kejadian di video tersebut (bingkai waktu) tidak ditemukan unsur kampanye sehingga tidak dapat dikategorikan pelanggaran," ujarnya melalui pesan singkat Jumat (17/11/2023).

Terkait lokasi sekolah TK yang dijadikan kegiatan foto sejumlah guru yang menenteng spanduk Emak-Emak Milenial Ngawi Bolone Mas Gibran, Yohanes juga tidak mengkui hal serupa.

Menurutnya, itu tak memenuhi unsur pelanggaran karena saat kegiatan guru TK  pada hari Sabtu (10/11) belum ada penetapan Capres Cawapres.

"Unsur peserta pemilu sebagai  subyek yang pada saat kejadian tersebut tidak terpenuhi karena terkait cawapres belum ditetapkan," imbuhnya.

Terkait beredarnya video guru TK yang menenteng spanduk bergambar Gibran tersebut Bawaslu Kabupaten Ngawi akan merekomendasikan imbauan kepada pengampu lembaga pendidikan.

Baca juga: Muncul Spanduk PPP Dukung Anies Baswedan, Apa Kata Sandiaga Uno?

"Rekomendasi kami sebagai tindak lanjut adalah surat imbauan dan koordinasi dengqn  pengampu lembaga pendidikan terkait, mengingat dalqm masa kampanye pun berdasar PKPU  20/2023 yang diperbolehkan menjadi  lokasi kampanye hanya lembaga pendidikan tinggi dengan batasan batasan tertentu," katanya.

Sebelumnya di Kabupaten Ngawi beredar video sejumlah guru TK yang berpose di lingkungan sekolah dengan menenteng spanduk bergambar Giran.

Spanduk itu bertuliskan 'Emak-Emak Milenial Ngawi Bolone Mas Gibran'.

Kepala Sekolah TK Titik Iswaroh saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan sekolahnya pada Sabtu lalu bukan kampanye.

"Kami kumpul-kumpul, makan-makan, minum es teh. Soal banner itu karena saya ngefans sama Mas Gibran. Makanya saya bikin karena denger-denger juga mau ke Ngawi,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com