Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Telusuri Video Sejumlah Perempuan di Ngawi Bawa Spanduk Dukung Gibran di Lingkungan Sekolah

Kompas.com, 15 November 2023, 07:35 WIB
Sukoco,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bawaslu Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menelusuri dugaan adanya pelanggaran pemilu dalam video dukungan kepada Cawapres Gibran Rakaning Bumi.

Di media sosial, beredar video berdurasi 20 detik sejumlah perempuan yang memberikan dukungan kepada Gibran Rakaning Bumi. Masalahnya, video itu dibikin di lingkungan sekolah.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ngawi Yohanes Pradba Vidya Kusdanarko mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran.

Baca juga: Percaya Diri Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud, dan Anies-Imin Menang Pilpres Satu Putaran...

Mereka menurunkan divisi penanganan pelanggaran dan divisi pencegahan ke sekolah yang dijadikan lokasi pegambilan video.

“Kami menerima informasi hari Sabtu (11/11), hari Senin (13/11) kami melakukan penelusuran dari divisi penanganan pelanggaran dan divis pencegahan ke lokasi,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/11/2023).

Yohanes menambahkan, dari hasil penelusuran divisi penanganan pelanggaran dan divisi pencegahan Bawaslu Kabupaten Ngawi, dipastikan bahwa lokasi dalam video yang beredar di masyarakat merupakan lembaga pendidikan.

“Kami mendatangi lokasi tersebut, memang lokasi pendidikan,” imbuhnya.

Bawaslu Kabupaten Ngawi masih akan melakukan sidang pleno apakah kegiatan ibu-ibu yang membentangkan spanduk bertuliskan 'Emak-Emak Milenial Ngawi Bolone Mas Gibran' termasuk pelanggaran pemilu atau tidak.

Baca juga: Prabowo-Gibran Nomor Urut 2, Rosan Roeslani: Angka 2 Cerminkan Kemenangan dan Kesuksesan Indonesia

“Keterangn tim yang turun ke sana nanti baru akan menyampaikan secara resmi dalam pleno pimpinan dalam satu-dua hari ini dengan melihat unsur-unsur kegiatan, lokasi, para pihak yang melaksanakan,” ucapnya.

Meski masih menunggu pleno pimpinan, Yohanes memastikan bahwa kampanye tidak diperbolehkan di lingkungan pendidikan.

“Tempat pendidikan tidak diperbolehkan adanya aktivitas kampanye di masa kampanye nanti. Di PKPU No 20 tahun 2023 terkait lembaga pendidikan itu yang diperbolehkan untuk aktivitas kampanye adalah lembaga perguruan tinggi, itupun ada beberapa batasan,” terangnya.

Pihak sekolah membantah

Soal video yang viral itu, pihak sekolah memberikan pernyataan. Mereka membantah adanya kegiatan kampanye.

Kepala Sekolah TK Titik Iswaroh saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan sekolahnya pada Sabtu lalu itu bukan kampanye.

Diakuinya, mereka hanya kumpul-kumpul dan makan bersama teman temannya.

Baca juga: Berita Foto: Momen Pengundian Nomor Urut Pilpres 2024, Anies-Cak Imin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

Halaman:


Terkini Lainnya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau