Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru di Pamekasan Dilaporkan Wali Murid karena Dugaan Perundungan

Kompas.com - 10/11/2023, 06:37 WIB
Taufiqurrahman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Kepala Sekolah Dasar di Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, SJ dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan oleh salah satu wali muridnya.

SJ dilaporkan karena dugaan perundungan yang dialami salah satu siswa.

Baca juga: Viral, Video Staf DPRD Pamekasan Pakai Fasilitas Kantor Diduga Main Judi Online

Kepala Seksi Humas Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Polisi Sri Sugiharto mengatakan, salah satu siswa kelas V di sekolah tersebut mengaku mengalami perundungan yang dilakukan oleh guru.

Motif perundungan, menurut siswa tersebut, guru menggiring opini para guru lainnya dan murid-murid agar membenci korban.  

"Korban ini dicari-cari kesalahannya kemudian para guru dan murid membenci anak itu. Walinya yang tidak terima kemudian melaporkan kepala sekolah karena dianggap bersekongkol melakukan perundungan," kata Sri Sugiharto, Kamis (9/11/2023). 

Baca juga: Kasus Perundungan Siswa SD di Gunungkidul, Dinas Pendidikan Panggil Pihak Sekolah

Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa korban, ayah korban selaku pelapor, dua teman korban dan 28 guru di sekolah tersebut. 

"Pengakuan pelapor, anaknya mengalami trauma sehingga takut untuk masuk sekolah," imbuh Sri. 

Penjelasan guru

Sedangkan kepala sekolah yang dilaporkan, SJ ditarik ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan sejak kasus ini dibawa ke polisi. Jabatan Sri digantikan Taufik Hidayat selaku pelaksana harian. 

Menurut Taufik, ada salah persepsi antara guru dengan wali murid sehingga menyebabkan persoalan itu dibawa ke polisi.

Pihak sekolah sudah mencoba untuk mencari solusi dengan meminta maaf kepada wali murid, namun tetap tidak menemukan solusi. 

"Para guru sudah mengalah mendatangi rumah pelapor, tapi permohonan maaf tidak ada gunanya karena proses hukum tetap berjalan," terang Taufik. 

Wali Kelas V SDN tempat korban bersekolah, Ahmadi mengaku tidak pernah terjadi perundungan kepada anak didiknya.

Menurutnya, anak didiknya itu salah menyampaikan informasi kepada orangtuanya sehingga terjadi salah paham. 

"Kami dimaki-maki melalui pesan WhatsApp, tapi kami tidak meladeni. Saat kami ingin menjelaskan duduk perkaranya, kami selalu disanggah. Termasuk saat kami datang minta maaf ke rumahnya," kata Ahmadi. 

 Baca juga: Viral Video Perundungan Siswa di Pontianak, KPAD Pastikan Sudah Berdamai

Siswa yang diduga mengalami perundungan itu, saat di sekolah sering tidak disiplin. Bahkan sering mengganggu temannya. 

"Anak itu membuat kami serba salah. Tidak ditegur meresahkan murid lainnya. Di kelas dan di luar kelas sering mengganggu temannya," terang Ahmadi. 

Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Qomarul Wahyudi saat inspeksi mendadak ke SDN Bugih III mengatakan, persoalan antara murid dan guru jangan sampai dibawa ke ranah pidana karena akan berdampak negatif kepada murid dan guru.

Pihaknya akan mengupas agar persoalan tersebut dirampungkan secara kekeluargaan.  

"Kami akan coba fasilitasi persoalan ini agar tidak lanjut ke hukum. Pendidikan kita akan tercoreng jika ada pelaku pendidikan dipidana," ungkap Wahyu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Surabaya
Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Surabaya
Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Surabaya
Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Surabaya
Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Surabaya
3 YouTuber Pembuat Film 'Guru Tugas' Ditetapkan Tersangka

3 YouTuber Pembuat Film "Guru Tugas" Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Surabaya
Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Surabaya
Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Surabaya
Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com