Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru di Pamekasan Dilaporkan Wali Murid karena Dugaan Perundungan

Kompas.com, 10 November 2023, 06:37 WIB
Taufiqurrahman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Kepala Sekolah Dasar di Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, SJ dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan oleh salah satu wali muridnya.

SJ dilaporkan karena dugaan perundungan yang dialami salah satu siswa.

Baca juga: Viral, Video Staf DPRD Pamekasan Pakai Fasilitas Kantor Diduga Main Judi Online

Kepala Seksi Humas Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Polisi Sri Sugiharto mengatakan, salah satu siswa kelas V di sekolah tersebut mengaku mengalami perundungan yang dilakukan oleh guru.

Motif perundungan, menurut siswa tersebut, guru menggiring opini para guru lainnya dan murid-murid agar membenci korban.  

"Korban ini dicari-cari kesalahannya kemudian para guru dan murid membenci anak itu. Walinya yang tidak terima kemudian melaporkan kepala sekolah karena dianggap bersekongkol melakukan perundungan," kata Sri Sugiharto, Kamis (9/11/2023). 

Baca juga: Kasus Perundungan Siswa SD di Gunungkidul, Dinas Pendidikan Panggil Pihak Sekolah

Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa korban, ayah korban selaku pelapor, dua teman korban dan 28 guru di sekolah tersebut. 

"Pengakuan pelapor, anaknya mengalami trauma sehingga takut untuk masuk sekolah," imbuh Sri. 

Penjelasan guru

Sedangkan kepala sekolah yang dilaporkan, SJ ditarik ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan sejak kasus ini dibawa ke polisi. Jabatan Sri digantikan Taufik Hidayat selaku pelaksana harian. 

Menurut Taufik, ada salah persepsi antara guru dengan wali murid sehingga menyebabkan persoalan itu dibawa ke polisi.

Pihak sekolah sudah mencoba untuk mencari solusi dengan meminta maaf kepada wali murid, namun tetap tidak menemukan solusi. 

"Para guru sudah mengalah mendatangi rumah pelapor, tapi permohonan maaf tidak ada gunanya karena proses hukum tetap berjalan," terang Taufik. 

Wali Kelas V SDN tempat korban bersekolah, Ahmadi mengaku tidak pernah terjadi perundungan kepada anak didiknya.

Menurutnya, anak didiknya itu salah menyampaikan informasi kepada orangtuanya sehingga terjadi salah paham. 

"Kami dimaki-maki melalui pesan WhatsApp, tapi kami tidak meladeni. Saat kami ingin menjelaskan duduk perkaranya, kami selalu disanggah. Termasuk saat kami datang minta maaf ke rumahnya," kata Ahmadi. 

 Baca juga: Viral Video Perundungan Siswa di Pontianak, KPAD Pastikan Sudah Berdamai

Siswa yang diduga mengalami perundungan itu, saat di sekolah sering tidak disiplin. Bahkan sering mengganggu temannya. 

"Anak itu membuat kami serba salah. Tidak ditegur meresahkan murid lainnya. Di kelas dan di luar kelas sering mengganggu temannya," terang Ahmadi. 

Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Qomarul Wahyudi saat inspeksi mendadak ke SDN Bugih III mengatakan, persoalan antara murid dan guru jangan sampai dibawa ke ranah pidana karena akan berdampak negatif kepada murid dan guru.

Pihaknya akan mengupas agar persoalan tersebut dirampungkan secara kekeluargaan.  

"Kami akan coba fasilitasi persoalan ini agar tidak lanjut ke hukum. Pendidikan kita akan tercoreng jika ada pelaku pendidikan dipidana," ungkap Wahyu. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau