Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah Yatim Piatu di Jombang Dicabuli Pamannya, Modus Cek Keperawanan

Kompas.com - 09/11/2023, 10:30 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - LW, seorang pelajar yatim piatu berusia 14 tahun asal Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dicabuli oleh pamannya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca mengungkapkan, pelaku pencabulan adalah JA (46). Polisi telah meringkus JA pada Selasa (31/10/2023) malam.

Baca juga: Keroyok Pelajar SMA, 9 Pesilat Jombang Diringkus Polisi

Modus

Dia menjelaskan, pencabulan dilakukan di rumah pelaku. Korban yang merupakan yatim piatu, juga turut tinggal di rumah tersebut.

Sukaca menuturkan, pencabulan terhadap korban dilakukan sejak Agustus 2021 hingga Desember 2022.

Baca juga: Tersangka Pencabulan di Pontianak Kedapatan Piknik ke Pantai, Pengacara: Hanya Refreshing

Dia menjelaskan, mulanya pelaku memaksa korban agar mau dicek masih perawan atau tidak. Pemaksaan itu diikuti dengan beberapa gerakan cabul terhadap korban.

“Tujuannya melihat masih perawan atau tidak. Korban tidak mau, namun terlapor terus memaksa korban,” ungkap Sukaca melalui pesan tertulis, Kamis (9/11/2023).

Korban depresi

Perbuatan JA terhadap keponakannya yang yatim piatu tersebut tidak hanya dilakukan satu kali.

Akibat perbuatan pamannya, korban mengalami depresi. Korban tak kuasa menolak keinginan sang paman karena diancam dipukul, tidak diberi makan, dan diusir dari rumah.

“Korban baru menceritakan peristiwa pencabulan tersebut kepada gurunya pada 18 Oktober 2023 lalu. Kemudian guru tersebut menyampaikan kepada budhe (bibi) korban,” kata Sukaca.

Tindakan pencabulan tersebut, ungkap dia, kemudian dilaporkan ke Polres Jombang. Berdasarkan laporan tersebut, polisi meringkus pelaku di rumahnya pada Selasa (31/10/2023) malam.

Sukaca menambahkan, pihaknya telah menahan JA.

Pelaku dijerat dengan pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 juncto Pasal 76E Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com