Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pemilu, Pj Bupati Probolinggo Larang PNS Foto dengan 10 Pose

Kompas.com - 06/11/2023, 15:47 WIB
Ahmad Faisol,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, mengingatkan PNS, ASN dan PPPK agar netral dalam menyambut Pemilu 2024.

Semua itu sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo karena saat memasuki tahun politik.

Bahkan dia mengingatkan agar tidak berpose untuk diunggah ke media sosial yang dilarang di tahun politik, untuk menjaga netralitas PNS dan ASN.

Hal itu dia tegaskan saat memimpin apel pagi sekaligus pelaksanaan ikrar bersama dan penandatanganan pakta integritas netralitas pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Probolinggo di Kecamatan Kraksaan, Senin (6/11/2023).

Baca juga: Pj Gubernur Jamin Netralitas ASN Pemprov Jabar Saat Pemilu 2024

Ikrar netralitas pegawai dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 dibacakan Pj Bupati Ugas.

Pembacaan ikrar itu diikuti para ASN yang ikut apel, dilanjutkan dengan penandatangan pakta integritas oleh Kepala OPD, Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tenaga Kontrak.

Ugas mengatakan bahwa netralitas perlu dipahami secara benar oleh ASN. Pada dasarnya, netralitas tidak diatur untuk membelenggu kebebasan ASN dalam mewujudkan aspirasi politiknya.

"ASN dituntut menjalankan amanahnya sebagai abdi negara yang bekerja semata-mata demi kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan suatu golongan atau partai politik tertentu," ungkapnya.

Dalam apel yang diikuti ribuan pegawai Pemkab Probolinggo, Ugas melarang ASN berpose sebagaimana yang diatur dan diteken lima lembaga.

Baca juga: Ikrar Netralitas ASN dalam Pemilu, Pj Gubernur Tak Ragu Pecat ASN Jateng yang Melanggar

"ASN dilarang berpose membentuk simbol hati ala Korea Selatan, pose dengan jempol ke atas, pose jari tangan berjumlah tiga, pose dengan jari metal, pose tangan membentuk pistol, pose tangan dengan jari telunjuk terangkat, pose tangan angka dua, pose tangan membentuk telepon, pose memperlihatkan angka 5 dan pose membentuk simbol "ok" dengan tiga jari diangkat," kata Ugas.

Menurut Ugas, ASN bisa tetap berpose dengan mengepalkan tangan atau menangkupkan kedua jemari membentuk simbol hati.

"Ada sanksi yang menunggu bila tetap berpose yang dilarang jelang Pemilu. Bisa hukuman disiplin berat, penurunan jabatan bahkan pemberhentian," pungkas Ugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cucu Pendiri NU Lathifah Shohib Daftar Bacalon Bupati Malang ke PKB

Cucu Pendiri NU Lathifah Shohib Daftar Bacalon Bupati Malang ke PKB

Surabaya
34 Anak di Sumenep Terpapar TBC, Pemkab Lakukan Skrining Besar-besaran

34 Anak di Sumenep Terpapar TBC, Pemkab Lakukan Skrining Besar-besaran

Surabaya
Tangki Diduga Bocor, Mobil di Magetan Terbakar Saat Isi BBM

Tangki Diduga Bocor, Mobil di Magetan Terbakar Saat Isi BBM

Surabaya
Melawan Arus dan Marah, Pengendara Motor di Malang Diteriaki Maling

Melawan Arus dan Marah, Pengendara Motor di Malang Diteriaki Maling

Surabaya
Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Surabaya
Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Surabaya
Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Surabaya
Kronologi Tabrakan 2 'Speedboat' di Telaga Sarangan

Kronologi Tabrakan 2 "Speedboat" di Telaga Sarangan

Surabaya
Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Surabaya
Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Surabaya
1 Warga Meninggal Usai 'Nyebur' ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

1 Warga Meninggal Usai "Nyebur" ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

Surabaya
Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Surabaya
Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Surabaya
Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com