Nantinya, laporan dan penanganan yang masuk ke pihaknya akan disampaikan ke pemerintah daerah, dan diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Pasti kita sampaikan, termasuk ke terlapor (institusi pemerintahan), apakah perlu tindak lanjut atau sudah selesai," katanya.
Baca juga: Ombudsman Jateng Terima 120 Laporan soal Pendidikan, Paling Banyak Dugaan Pungli Saat PPDB
Selain itu, laporan aduan keseluruhan yang masuk terdapat tren peningkatan dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2022, Ombudsman RI Jawa Timur menerima laporan aduan sebanyak 766 laporan.
Agus menjelaskan, meningkatnya laporan yang masuk karena masyarakat sudah mulai mengenal Ombudsman sebagai lembaga negara dengan kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
"Masyarakat sudah makin mengenal Ombudsman, juga kami terus melakukan sosialisasi. Surabaya menjadi daerah yang paling aktif warganya untuk melapor, untuk Malang belum begitu, tetapi akan terus kami sosialisasikan," katanya.
Selain itu, dari laporan yang masuk, sekitar 99 persen ditindaklanjuti oleh pelapor. Meski begitu, ada dua laporan yang belum ditindaklanjuti oleh pelapor atau terjadi maladministrasi.
"Ada yang terbukti, ada yang tidak, yang kasus di Malang termasuk maladministrasi, Satpol PP selaku terlapor tidak memberikan pelayanan untuk menertibkan bangunan yang tidak sesuai dengan IMB atau PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)," katanya.
Salah satunya, laporan aduan yang belum ditindaklanjuti tersebut dari warga Kota Malang mengeluhkan soal bangunan indekos tiga lantai yang tidak sesuai aturan. Pelapor merasa sinar matahari yang masuk tidak sampai ke rumahnya ketika pagi hari.
"Terlapor Satpol PP diminta untuk merobohkan bangunan tersebut, tetapi sampai saat ini belum dilakukan, Ombudsman kemudian mengeluarkan hasil pemeriksaan atau tindakan korektif untuk masukan kepada Satpol PP merobohkan, tetapi tidak dilanjuti," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.