Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adu Bacok di Malang, Sang Ayah Tewas di Tangan Pengganggu Anaknya yang Berusia 3 Tahun

Kompas.com - 20/10/2023, 16:09 WIB
Nugraha Perdana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dua pria di Kota Malang, Jawa Timur beradu bacok. Agus Tomy (45) tewas di tangan AA alias Bandil (23).

Tragedi ini berawal dari perilaku AA yang seringkali menjahili anak Agus Tomy. Tak diterima ditegur dan diancam, terjadi cekcok yang berujung kematian.

Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan K H Malik Dalam RT 5 RW 7 Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur pada Kamis (19/10/2023) sore.

Kapolsek Kedungkandang, AKBP Agus Siswo Hariyadi mengatakan, kejadian pembacokan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca juga: ODGJ di Semarang Bacok Pamannya karena Dendam, Sempat Buat Petugas Takut

 

Kronologi awal, pelaku berinisial AA melihat anak Agus Tomy yang sedang berjalan dan kemudian dijahili dengan cara ditakut-takuti.

"Dari keterangan yang kami dapat, pelaku ini memang sering menjahilinya," kata Agus Siswo pada Jumat (20/10/2023).

Akibat ditakuti dan dijahili pelaku, bocah berusia 3 tahun itu ketakutan. Melihat hal itu, ayah bocah tersebut, Agus Tomy, mengambil sebilah celurit di dalam rumah dan menghampiri pelaku.

Korban menegur pelaku agar tak lagi menjahili anaknya. Tetapi pelaku tidak terima dan terjadi cekcok.

"Kemudian, mereka saling bertikai (adu bacok). Akibat dari peristiwa tersebut, korban (Agus Tomy) mengalami luka parah di bagian leher, lengan, serta dada dan langsung dievakuasi ke RSUD Kota Malang."

Baca juga: Bacok Warga Serang Banten, Tiga Anggota Geng Motor Bhizer Ditangkap

"Namun, kondisinya semakin parah, korban meninggal di rumah sakit," katanya.

Polisi menerima adanya laporan kejadian tersebut, kemudian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari para saksi. Tidak lama, polisi mengamankan AA.

"Pelaku AA kami temukan berada di RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang, dalam kondisi menjalani perawatan karena mengalami luka sabetan celurit di sekitar kepala dan leher," katanya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu dua celurit, HP, dan sepeda motor milik pelaku.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku AA dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Pelaku masih menjalani perawatan dan nanti setelah kondisinya membaik, maka akan langsung kami lakukan penahanan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangki Diduga Bocor, Mobil di Magetan Terbakar Saat Isi BBM

Tangki Diduga Bocor, Mobil di Magetan Terbakar Saat Isi BBM

Surabaya
Melawan Arus dan Marah, Pengendara Motor di Malang Diteriaki Maling

Melawan Arus dan Marah, Pengendara Motor di Malang Diteriaki Maling

Surabaya
Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Surabaya
Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Surabaya
Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Surabaya
Kronologi Tabrakan 2 'Speedboat' di Telaga Sarangan

Kronologi Tabrakan 2 "Speedboat" di Telaga Sarangan

Surabaya
Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Surabaya
Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Surabaya
1 Warga Meninggal Usai 'Nyebur' ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

1 Warga Meninggal Usai "Nyebur" ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

Surabaya
Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Surabaya
Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Surabaya
Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com