Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Keluarga Wiwik Sudah Lelah dengan Ulah Masriah...

Kompas.com - 14/10/2023, 17:32 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Masriah, seorang ibu di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang pernah menyiramkan air kencing dan kotoran ke rumah tetangganya, Wiwik Winarti, kembali berulah.

Kali ini, Masriah membuang sampah di dekat rumah Wiwik. Usai membuang sampah, ia tampak berjoget. Aksi Masriah tersebut terekam dalam CCTV.

Anak Wiwik, Wike, mengatakan, keluarganya sempat kesal dengan tingkah tetangganya itu. Namun, keluarganya sudah lelah meladeni perbuatan Masriah.

Berdasarkan rekaman CCTV, Masriah mulai membuang sampah ke jalan di dekat rumah Wiwik pada Rabu (4/10/2023), sekitar pukul 05.00 WIB.

Keesokan harinya, Kamis (5/10/2023), Masriah kembali mengulanginya.

"Kalau (aksi Masriah) terakhir ya tanggal 5 Oktober 2023 kemarin," ujar Wike, Rabu (11/10/2023).

Menurut Wike, sampah yang dibuang Masriah bermacam jenis.

"Enggak tahu (yang dibuang apa), kayak buang sampah, kayak styrofoam, campur-campur, sisa-sisa makanan," ucapnya, dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Masriah, Penyiram Kotoran ke Rumah Tetangganya di Sidoarjo, Kembali Berulah, Buang Sampah Sambil Berjoget

Masriah dilaporkan ke Satpol PP


Buntut kejadian tersebut, Wiwik melaporkan Masriah ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo pada Jumat (13/10/2023).

"Betul, hari ini tadi rekan-rekan saya mendampingi Bu Wiwik untuk membuat laporan ke Satpol PP," ungkap kuasa hukum Wiwik, Dimas Pangga Putra, Jumat.

Saat melapor, Wiwik membawa bukti rekaman CCTV yang menampakkan aksi Masriah membuang sampah.

"Laporannya sama seperti dulu, yaitu terkait pelanggaran Perda (Peraturan Daerah) No. 10 tahun 2013, Pasal 8 ayat (1) huruf C (tentang tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat)," tuturnya.

Dimas menuturkan, Wiwik dan keluarga berharap agar Masriah segera mendapatkan hukuman. Pasalnya, tingkah tetangganya tersebut sudah mengganggu kenyaman keluarganya dalam beberapa waktu terakhir.

Baca juga: Masriah Kembali Dilaporkan ke Satpol PP Buntut Buang Sampah Sambil Joget

 

Masriah dipenjara

Masriah saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rabu (31/5/2023).KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL Masriah saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rabu (31/5/2023).

Untuk diketahui, Masriah sempat divonis pidana satu bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo pada 31 Mei 2023.

Ia dinilai terbukti melanggar Pasal 8 ayat 1 huruf C Peraturan Daerah (Perda) Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Hukuman ini diberikan berkenaan dengan tindakan Masriah yang menyiramkan air kencing dan kotoran ke rumah Wiwik.

Sebulan menjalani masa pidana di Lapas Sidoarjo, Masriah dinyatakan bebas murni pada 30 Juni 2023.

Baca juga: Masriah Penyiram Air Kencing ke Rumah Tetangga Bebas Setelah Sebulan Dipenjara

Berdasarkan keterangan saksi-saksi kepada polisi, aksi Masriah yang menyiramkan kotoran ke rumah Wiwik diduga dipicu oleh kegeraman Masriah.

Perrmasalahan diduga bermula saat adik Masriah menjual rumahnya kepada Wiwik. Padahal, Masriah sudah mengincar rumah itu sedari lama.

Masriah lalu melakukan penyiraman, berharap agar Wiwik tidak betah di rumah tersebut, lalu pindah.

Baca juga: Sanksi Perda Sidoarjo Ancam Masriah, Pembuang Kotoran ke Rumah Tetangga

Sumber: Kompas.com (Penulis: Andhi Dwi Setiawan | Editor: Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pulang dari Taiwan, Seorang Ayah di Tulungagung Bunuh Anak Balitanya

Pulang dari Taiwan, Seorang Ayah di Tulungagung Bunuh Anak Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Cerita Mochammad Abdul Aziz, Jemaah Haji Termuda di Jatim, Gantikan Ayah yang Meninggal

Cerita Mochammad Abdul Aziz, Jemaah Haji Termuda di Jatim, Gantikan Ayah yang Meninggal

Surabaya
Asyik Berduaan dengan Pacar, Pria di Kota Malang Disabet Golok Orang Tidak Dikenal

Asyik Berduaan dengan Pacar, Pria di Kota Malang Disabet Golok Orang Tidak Dikenal

Surabaya
Pasutri Bojonegoro Bisa Haji dari Penghasilan Parkir, Sisihkan Uang untuk Infak

Pasutri Bojonegoro Bisa Haji dari Penghasilan Parkir, Sisihkan Uang untuk Infak

Surabaya
Kronologi Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Barang Muatan Ludes

Kronologi Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Barang Muatan Ludes

Surabaya
Bom Ikan Meledak di Pasuruan Jatim, Satu Orang Tewas

Bom Ikan Meledak di Pasuruan Jatim, Satu Orang Tewas

Surabaya
Siswa SMAN 2 Kota Batu Raih Medali Emas Kejuaraan Internasional Sepeda Downhill di Malaysia

Siswa SMAN 2 Kota Batu Raih Medali Emas Kejuaraan Internasional Sepeda Downhill di Malaysia

Surabaya
Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Paket dalam Boks Hangus

Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Paket dalam Boks Hangus

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com