Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Situbondo Deklarasi Gibran Cawapres Prabowo

Kompas.com - 12/10/2023, 15:04 WIB
Ridho Abdullah Akbar,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SITUBONDO, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Situbondo mendeklarasikan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (Bacawapres) mendampingi Prabowo Subianto dalam kontestasi politik Pemilu 2024.

Ketua DPC Partai Gerindra Situbondo, Hambali mengatakan, deklarasi bersama pengurus itu berlangsung pada Rabu (11/10/2023) di Kantor DPC Partai Gerindra Situbondo. Hal tersebut dilakukan setelah hampir semua DPC di Jawa Timur melakukan rapat koordinasi dan telah menyetujui Gibran Rakabuming Raka sebagai bacawapres.

"Hampir semua sekitar 95 persen DPC Partai Gerindra di Jawa Timur sudah menyetujui Mas Gibran yang menjadi pasangan Pak Prabowo," kata Hambali ketika dihubungi via telepon, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Belum Bergabung Tim Pemenangan Ganjar, Gibran: Saya Minta Waktu untuk Konsultasi Dulu dengan Keluarga

Nilai Khofifah ragu-ragu

Menurut Hambali, saat ini ada dua sosok bacawapres yang sedang dilobi untuk menjadi pasangan Prabowo Subianto untuk Pemilu 2024. Yakni, Gibran Rakabuming Raka yang sekarang menjabat sebagai wali kota Solo dan Khofifah Indar Parawansa yang merupakan Gubernur Jawa Timur.

"Kalau Mas Gibran sudah pasti mau, tinggal kami menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia minimal dan persyaratan pernah menjabat sebagai kepala daerah. Untuk yang kedua, yakni Khofifah. Namun, Khofifah ini masih ragu-ragu mau maju atau tidak. Pemilu ini kan perang, masak kalau mau perang masih ragu-ragu," katanya.

Baca juga: Golkar: Prabowo-Gibran Masih Cair, Kita Tetap Dukung Airlangga

Hambali juga menyatakan, keputusan Gibran maju sebagai bacawapres harus menunggu keputusan gugatan di MK. Setidaknya ada dua gugatan yang sedang dibahas di MK. Yakni soal batas usia calon dan pernah menjadi kepala daerah.

Menurutnya, jika satu dari dua gugatan diloloskan oleh MK, maka kemungkinan besar pasangan Prabowo Subianto untuk Pemilu 2024 adalah Gibran Rakabuming Raka.

"Putusan MK Senin 16 Oktober nanti, kalau persyaratan itu lolos maka besar kemungkinan Gibran yang menjadi bacawapresnya," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, MK sudah menjadwalkan sidang pembacaan putusan gugatan perkara nomor 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023.

Perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 diajukan oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi, yang meminta batas usia minimum capres-cawapres dikembalikan ke 35 tahun.

Pada perkara nomor 51/PUU-XXI/2023 yang diajukan Partai Garuda, frasa "pengalaman sebagai penyelenggara negara" diminta dapat menjadi syarat alternatif selain usia minimum 40 tahun.

Sementara itu, pada perkara nomor 55/PUU-XXI/2023, dua kader Gerindra, yakni Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, mengajukan petitum yang sama dengan Partai Garuda.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com