Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Didemo Ibu-ibu, Polres Situbondo Tahan Tersangka Penipuan Arisan Bodong

Kompas.com - 09/10/2023, 19:48 WIB
Ridho Abdullah Akbar,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SITUBONDO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, akhirnya menahan tersangka penipuan arisan bodong berinisial K (29) pada Senin (9/10/2023).

Hal ini setelah Polres Situbondo didemo oleh sejumlah ibu-ibu pada Kamis (21/9/2023) terkait penanganan laporan arisan bodong yang mangkrak beberapa tahun.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito membenarkan penahanan tersangka penipuan arisan bodong berinisial K (29), warga Desa Besuki, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Seorang Ibu Terekam CCTV Curi Emas dalam Waktu 30 Detik di Situbondo

Menurutnya, tersangka selama ini kabur ke Pulau Kalimantan. Pihak kepolisian mendeteksi keberadaan tersangka dan membujuknya pulang untuk menghadapi proses hukum.

"Dalam proses penyidikan kasus penipuan modus arisan, penyidik menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu HP, rekening koran, percakapan Whatsapp antara korban dengan tersangka dan satu buah tabungan," kata Momon, Senin (9/10/2023).

Baca juga: Ibu-ibu Geruduk Mapolres Situbondo gara-gara Kasus Arisan Bodong Tak Kunjung Ditangani

Momon menyebutkan, berdasar pertimbangan subjektif dan objektif, penyidik melakukan penahanan kepada tersangka selama 20 hari ke depan sampai 28 Oktober 2023.

"Akan ditahan untuk penyelidikan selama 20 hari," katanya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 378 subsider 372 KUHP tentang perbuatan penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun hukuman penjara.

Lilik Zubaidah (50), korban arisan bodong tersebut, menyatakan, dirinya sempat dihuhungi oleh penyidik Polres Situbondo bahwa tersangka akan dipanggil untuk diperiksa kepolisian.

"Saya sempat dihuhungi penyidik katanya tersangka akan ditahan, saya pikir itu cuma PHP. Soalnya dulu-dulu sering dibegitukan," katanya.

Dia berharap, setelah ditahannya tersangka, Polres Situbondo bisa objektif menegakkan hukum. Sebab, korbannya banyak dan mengalami kerugian yang besar.

"Saya dirugikan Rp 116 juta, banyak korban lain yang lebih besar kerugiannya daripada saya," terangnya.

Korban arisan bodong tersebut cukup banyak. Rata-rata, setiap orang mengalami kerugian mulai Rp 25 juta sampai Rp 250 juta per orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com