SITUBONDO, KOMPAS.com - Sejumlah ibu-ibu menggeruduk halaman Mapolres Situbondo, Kamis (21/9/2023) siang.
Mereka berteriak lantaran kesal dengan lambatnya penanganan kasus arisan bodong yang menimpa mereka.
"Di mana Kapolres, Pak Arip, kasus arisan saya tidak berjalan! Sudah 6 bulan, jangan janji-janji saja," teriak mereka.
Baca juga: Pengakuan Pelaku Lelang Arisan Bodong di Jepara, untuk Beli Mobil dan Plesiran hingga ke Bali
Salah satu korban bernama Ovi Mia Rika (36), warga Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur menyatakan terpaksa melakukan aksi teriak di halaman Mapolres Situbondo karena laporannya terkait arisan bodong pada 4 Maret 2023 terkesan macet.
"Saya mengalami kerugian ratusan juta rupiah dan sudah laporan pada 6 bulan lalu namun sampai sekarang belum ada kejelasan di Polres Situbondo, kami hanya dijanjikan terus," kata Ovi, Kamis (21/9/2023).
Baca juga: Arisan Bodong di Jepara, Pelaku Tipu 80 Orang dengan Kerugian Rp 1,2 Miliar
Dia menyatakan surat laporan kepolisian telah keluar dengan nomor LP/B/142/V/2023/SPKT/POLRES SITUBONDO/POLDA JATIM. Terlapor adalah B (28) warga Desa Besuki, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.
Lilik Zubaidah (50) warga Desa Besuki, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo menjelaskan, kasus arisan bodong tersebut membuatnya rugi sekitar Rp 100 juta. Meski telah melakukan pelaporan namun kasus tersebut sampai sekarang belum ada kejelasan.
"Kata polisi kasusnya sudah masuk SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan), namun sampai sekarang belum ada informasi lebih lanjut," kata Lilik.
Sekitar lima orang ibu-ibu tersebut mengaku perwakilan dari para korban yang jumlahnya ratusan. Mereka menuntut keadilan supaya pelaku segera ditangkap.
"Pelaku atas nama B ini ada videonya lari ke Malaysia dan tidak ditahan, padahal korbannya ada ratusan," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito menyatakan, penyidikan kasus tersebut memang berlangsung lama.
Bahkan sebelum dirinya bertugas di Polres Situbondo kasus arisan bodong tersebut belum ada kemajuan yang signifikan.
"Kasus sudah lama, masuk ke SPDP itu saya yang naikan status penyidikannya, terimakasih sudah diingatkan dan akan saya desak penyidik untuk dipercepat," terangnya kepada Kompas.com via telepon Kamis (21/9/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.