Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Anak DPR RI Aniaya Pacar hingga Tewas, Korban Sempat Tinggalkan Pesan Terakhir

Kompas.com - 06/10/2023, 17:27 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - DSA (29), seorang ibu asal Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), tewas diduga dianiaya seorang anak anggota DPR RI di Surabaya, Jawa Timur, berinisial RT (31).

Sebelum tewas, korban yang merupakan ibu tunggal itu ternyata sempat mengirim pesan suara kepada keluarga.

"Voice note (pesan suara) korban saat dilakukan penganiayaan si RT ini kami ada," kata Kuasa hukum keluarga korban Dimas Yemahura kepada awak media di Gedung Graha Pena Surabaya, Kamis (5/10/2023), dilansir dari Tribunnews.com.

Baca juga: Polisi Jelaskan Wanita yang Tewas oleh Anak Anggota DPR RI di Surabaya

Namun demikian, kata Dimas, pesan suara itu akan segera diserahkan jika polisi serius dalam menyelidiki kematian DSA itu.

"Memang tidak kami share dan tunjukan, sebelum proses hukum dijalani serius," jelasnya.

Baca juga: Tewasnya Perempuan di Surabaya yang Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR

Selain itu, korban juga sempat mengungkapkan keinginannya untuk pulang ke rumah. Diduga korban tak tahan lagi dengan perlakuan RT. 

Baca juga: Anak Anggota DPR RI Ditetapkan Tersangka Usai Aniaya Pacar hingga Tewas di Surabaya

Dia mengaku tengah mengalami sakit di beberapa bagian tubuhnya.

"Korban sempat menghubungi keluarganya, tapi dengan alasan yang bersangkutan sakit. Dan keluarganya tahu anaknya memar," ucap Dimas.

Penetapan tersangka

Polisi menunjukan barang bukti penganiayaan anak DPR RIKompas.com/Andhi Dwi Polisi menunjukan barang bukti penganiayaan anak DPR RI
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, yaitu RT yang tak lain kekasih korban.

RT diketahui meruakan warga Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). RT juga anak dari anggota DPR RI Edward Tannur.

"Korban dan tersangka GRT, mereka berdua menjalin hubungan sejak bulan Mei 2023, kurang lebih lima bulan," kata Pasma, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).

Lalu, tersangka diduga telah menganiaya korban usai pesta minuman keras. Akibat penganiayaan itu korban meninggal.

"Ya mereka berdua minum minuman keras. Kalau motif kami masih pendalaman," jelasnya.

"Ancaman maksimal hukuman 12 tahun penjara. Dengan tindakan yang sudah kami lakukan, penyidik tersangka telah kami lakukan penahanan sebagaimana dalam surat perintah penahanan," tambahnya.

Selidiki rekaman CCTV

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi juga telah mengumpulkan bukti-bukti rekaman CCTV di beberapa tempat, salah satunya di lokasi hiburan.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi dan menyelidiki bukti-bukti.

"(CCTV) tempat korban sedang hiburan dengan pasanganya (diskotek), lobi dia datang dan meninggalkan lokasi, tempat korban tinggal (apartemen), dan ketika akan dibawa ke rumah sakit," ucapnya.

(Penulis: Andhi Dwi Setiawan | Editor: Farid Assifa)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Pesan Manyayat Dini Sebelum Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Surabaya
Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Surabaya
Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Surabaya
Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Surabaya
Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Surabaya
3 YouTuber Pembuat Film 'Guru Tugas' Ditetapkan Tersangka

3 YouTuber Pembuat Film "Guru Tugas" Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Surabaya
Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Surabaya
Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Surabaya
Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com