Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Tersangka Pembuang Bayi Menikah di Mapolres Gresik

Kompas.com - 05/10/2023, 15:52 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - BPN (24) dan UD (22), tersangka pembuang bayi laki-laki di depan salah satu pondok di Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur, akhirnya menikah. Pernikahan berlangsung di Masjid Al Aziz di kompleks Mapolres Gresik, Kamis (5/10/2023).

Kedua orangtua tersangka turut hadir menjadi saksi pernikahan. Hadir pula keluarga dari kedua mempelai.

Pada pernikahan itu, BPN memberikan seperangkat alat shalat sebagai mahar pernikahan. Keduanya mengenakan baju dan dirias seperti para pengantin pada umumnya.

"Alhamdulillah, pernikahan berjalan lancar," ujar BPN kepada awak media usai acara pernikahan.

Baca juga: Pemuda di Gresik Dikeroyok Diduga gara-gara Atribut Perguruan Silat

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan bersyukur pernikahan kedua tersangka yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB itu berjalan lancar. Acara ini dihadiri penghulu, orangtua dan keluarga dari kedua tersangka.

Meskipun kini pasangan tersebut telah resmi menikah, Aldhino menyebut proses hukum kedua tersangka masih berlanjut. Berkas perkara kedua tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Gresik.

Baca juga: Kondisi Siswi Diduga Korban Perundungan Colok Mata di Gresik Disebut Membaik

"Kasus hukum masih berjalan, tidak ada yang berubah. Tidak ada perlakuan khusus. Hanya saja, ini pengajuan dari kedua tersangka untuk menikah. Kami dari Polres Gresik memfasilitasi prosesi pernikahan kedua tersangka ini," tutur Aldhino.

Aldhino menegaskan, meski telah melangsungkan pernikahan, tidak ada perlakuan khusus terhadap kedua tersangka. Usai menikah, kedua tersangka kembali ke ruang tahanan masing-masing, tidak dalam satu ruangan.

“Kami sesuai SOP (standar operasional prosedur), tidak ada perlakuan khusus bagi tahanan Rutan Gresik,” ucap Aldhino.

Sebelumnya, BP (24) yang merupakan warga Kecamatan Menganti dan UD (22) warga Bangkalan, Madura, ditangkap pihak kepolisian usai ketahuan membuang bayi laki-laki di depan salah satu pondok di Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti.

Bayi pertama kali ditemukan oleh pengasuh pondok bernama Moch Ji'in pada Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 03.53 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Surabaya
Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Surabaya
Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Surabaya
Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Surabaya
Kelabuhi Warga, Pemilik 'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Kelabuhi Warga, Pemilik "Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Surabaya
Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Surabaya
2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

Surabaya
9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

Surabaya
Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Surabaya
Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Surabaya
'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

"Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

Surabaya
Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Surabaya
Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Surabaya
Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com